Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pencurian iPad di KA Tawang Jaya Premium Berhasil Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2023, 15:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Joni menambahkan, kedua pelaku pencurian akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI apabila nanti terbukti secara hukum berkekuatan tetap.

Sanksi tersebut berupa blacklist seumur hidup sehingga tak bisa melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group.

Baca juga: Penumpang Kereta Kehilangan Barang Berharga, Respons KAI Timbulkan Kecurigaan CCTV Hanya Pajangan

Viral di media sosial

Sebelumnya, sebuah unggahan yang mengungkap kasus pencurian iPad di atas KA Tawang Jaya Premium relasi Semarang Tawang-Pasar Senen viral di media sosial pada Sabtu (14/10/2023).

Unggahan itu dibuat oleh korban dengan akun @goyaeo di X (dulu Twitter) pada Sabtu malam.

"Hari ini saya mengalami pencurian barang berupa iPad di dalam kereta tawang jaya premium eksekutif 1 10A dengan waktu perjalanan di 21.46-04.17," tulis akun itu dalam unggahan.

Selama perjalanan dari Stasiun Semarang Poncol, Jawa Tengah, pengunggah bernama Alya (18) itu mengaku meletakkan perangkat elektroniknya di dalam tas di bawah kakinya. 

Sempat tertidur, Alya yang duduk di kursi eksekutif 1 nomor 10A terbangun dan kemudian mengecek isi tas. Namun, ia tidak menemukan iPad miliknya.

Baca juga: Ramai soal Pungutan Parkir di Stasiun Cimekar Bandung Disebut Dilakukan oleh Pihak Luar, Ini Kata KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com