KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Mantap Brata yang dimulai Selasa (17/10/2023).
Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman mengatakan Operasi Mantap Brata ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, kelancaran, dan ketertiban pada setiap tahapan serentak pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Untuk pelaksanaan Operasi Mantap Brata rencana akan digelar pada tanggal 17 Oktober 2023, itu operasi sesuai rencana akan digelar selama 222 hari,” kata Muhammad Firman dikutip dari Humas Polri.
Lantas, apa itu Operasi Mantap Brata?
Baca juga: Cara Buat SKCK Online lewat POLRI Super App, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Operasi Mantap Brata adalah operasi yang dilakukan untuk pengamanan selama Pemilu serentak 2024.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan jelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan tanggal 19-25 Oktober.
Firman menjelaskan bahwa Operasi Mantap Brata 2023-2024 direncanakan akan berlangsung selama 222 hari.
Selain itu, dalam operasi ini Polri juga akan melibatkan 434.197 personel, yang dimulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda.
"Untuk kekuatan pasukan yang digelar akan dikalkulasikan kembali disesuaikan dengan karakteristik kerawanan di masing-masing Polda," ujarnya dikutip dari Antara.
Firman mengungkapkan, Operasi Mantap Brata akan dilakukan dengan konsep keterpaduan antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan terkait maupun keterpaduan antara kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian.
Baca juga: Kaesang Gabung PSI, Bisakah Dongkrak Elektabilitas di Pemilu 2024?
Firman melanjutkan, nantinya Polri akan melakukan penyesuaian terkait pengerahan personel yang disesuaikan dengan karakteristik dan kerawanan di masing-masing daerah pada Pemilu 2024.
Operasi Mantap Brata 2023-2024 digelar di 34 Polda yang dibagi ke dalam prioritas 1 dan prioritas 2.
Untuk penentuan prioritas 1 dan prioritas 2 dilakukan berdasarkan pada tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.
Di mana, 12 Polda merupakan prioritas pertama, yaitu prioritas yang sangat rawan. Sedangkan ada 22 Polda masuk prioritas 2.
Adapun 12 Polda prioritas 1, meliputi:
Baca juga: Menilik Jumlah Kasus dan Nominal Korupsi Parpol Peserta Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.