KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka layanan Simulasi Computer Assisted Test (CAT) secara daring bagi peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
Hal ini diumumkan BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial, Jumat (13/10/2023).
Simulasi CAT ini berlaku untuk peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
"#SobatBKN dapat memanfaatkan simulasi CAT BKN ini untuk mengenali seperti apa sih sistem ujian yang akan digunakan pada #SeleksiCASN2023," tulis BKN.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan Cara Cetak Kartu Pendaftarannya
Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya
Layanan ini dibuka setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ditutup pada 11 Oktober 2023.
Saat ini, para peserta CPNS dan PPPK 2023 memasuki tahap seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada Minggu (15/10/2023).
Para peserta lalu menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui CAT pada 9-18 November 2023.
Selanjutnya, seleksi kompetensi bidang (SKB) melalui CAT dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023.
Untuk mempersiapkan peserta, BKN membuka simulasi CAT secara daring melalui situs https://cat.bkn.go.id/.
Simulasi ini terdiri dari 100 soal yang bisa dikerjakan dalam waktu 90 menit.
BKN menjadwalkan simulasi CAT 2023 bisa dilakukan oleh peserta CPNS dan PPPK berdasarkan pembagian tiga wilayah waktu Indonesia, yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita) dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
Hanya peserta dari wilayah yang ditentukan yang bisa mengerjakan simulasi CAT BKN 2023 melalui situsnya.
Berikut jadwal simulasi CAT BKN 2023
Simulasi CAT ini tidak diberi waktu maksimal. Peserta CPNS dan PPPK bisa melakukan tes uji coba berkali-kali selama dilakukan sesuai jadwalnya.
Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya
Berikut cara pendaftaran simulasi CAT BKN 2023 untuk peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK
Berikut tahapan melakukan simulai CAT BKN:
Peserta yang telah mengikuti simulasi masih bisa mengulangi pengerjaan tesnya di waktu lain sesuai dengan jadwal yang diberikan BKN.
Baca juga: Berapa Passing Grade Tes CPNS 2023? Ini Penjelasan BKN
Sebelum mengerjakan simulasi CAT, peserta perlu mengetahui nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023.
Passing grade ini berlaku sebagai nilai minimal yang wajib dipenuhi peserta agar lulus tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Rincian passing grade CPNS 2023 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Tips Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan Daftar Dokumen yang Dibutuhkan
Dalam tes SKD, peserta CPNS dan PPPK harus menjalani tiga tes, terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Tes TWK menilai pengetahuan dan kemampuan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa.
Tes TIU menilai pengetahuan dan kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Tes TKP menilai pengetahuan dan kemampuan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme.
Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP
Berikut passing grade tes SKD CPNS dan PPPK 2023:
Namun, passing grade ini tidak berlaku bagi peserta formasi kebutuhan khusus, seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri wilayah Papua.
Penetapan passing grade bagi peserta formasi kebutuhan khusus sebagai berikut:
Peserta CPNS dan PPPK yang lulus pengerjaan tes akan diumumkan pada 5-12 Januari 2024.
Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.