Baca juga: 39 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta perlu mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.
Masa pencetakan kartu dimulai pada 12 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/10/2023), Kartu Informasi Akun merupakan tanda bukti pembuatan akun di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) saat pendaftaran CPNS dan PPPK.
Kartu ini berisi identitas peserta, mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.
Sementara Kartu Pendaftaran adalah tanda bukti kepesertaan CPNS dan PPPK. Kartu ini berisi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.
Pencetakan Kartu Pendaftaran merupakan bukti proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 selesai dilakukan.
Baca juga: UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?
Kedua kartu dapat dicetak melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Dilansir dari situs resminya, berikut cara mencetak kartu pendaftaran CPNS 2023.
Jika hasil kartu tidak sesuai dengan data diri, lakukan clear history atau bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies di browser yang digunakan.
Kemudian, refresh atau buka ulang browser tersebut. Periksa ulang data yang muncul di Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.
Baca juga: 12 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.