Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan Cara Cetak Kartu Pendaftarannya

Kompas.com - 12/10/2023, 15:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tahap pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah selesai dilakukan.

Berdasarkan surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ditutup pada 11 Oktober 2023.

Tahap selanjutnya yakni seleksi administrasi yang berlangsung pada 20 September hingga 14 Oktober 2023.

Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes seleksi kompetensi dasar atau SKD.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Lantas, kapan hasil seleksi administrasi diumumkan?


Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Jadwal seleksi CPNS 2023

Berdasarkan surat pengumuman BKN terkait jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan disampaikan pada 15-18 Oktober 2023.

Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi berkesempatan melakukan penyanggahan selama masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023.

Berikut ini rincian jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

  • Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023

  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023

  • Pengumuman Pascasanggah: 22-28 Oktober 2023

  • Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

  • Penjadwalan SKD CPNS: 1 Oktober-4 November 2023

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023

  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

  • Pengumuman Pascasanggah: 27 November - 2 Desember 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3-22 Desember 2023

  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB :23 Desember 2023-4 Januari 2024

  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

  • Jawab Sanggah 13-19 Januari 2024

  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

  • Pengumuman Kelulusan Pascasanggah: 16-22 Januari 2024

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

Baca juga: 39 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Cara cetak kartu pendaftaran CPNS 2023

Tangkapan layar situs sscasn.bkn.go.id yang menginformasikan pencetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dimulai pada 12 Oktober 2023.sscasn.bkn.go.id Tangkapan layar situs sscasn.bkn.go.id yang menginformasikan pencetakan Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran dimulai pada 12 Oktober 2023.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta perlu mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.

Masa pencetakan kartu dimulai pada 12 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/10/2023),  Kartu Informasi Akun merupakan tanda bukti pembuatan akun di sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) saat pendaftaran CPNS dan PPPK.

Kartu ini berisi identitas peserta, mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.

Sementara Kartu Pendaftaran adalah tanda bukti kepesertaan CPNS dan PPPK. Kartu ini berisi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.

Pencetakan Kartu Pendaftaran merupakan bukti proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 selesai dilakukan.

Baca juga: UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

Kedua kartu dapat dicetak melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari situs resminya, berikut cara mencetak kartu pendaftaran CPNS 2023.

  1. Buka situs pendaftaran di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang dimiliki, kemudian klik "Masuk"

  3. Halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi

  4. Periksa situs sampai menemukan menu "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran" di bagian bawah halaman

  5. Klik menu "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk mencetak kartu bukti pembuatan akun CASN 2023

  6. Sebaliknya, klik menu "Cetak Kartu Pendaftaran" untuk mencetak kartu pendaftaran seleksi CASN.

Jika hasil kartu tidak sesuai dengan data diri, lakukan clear history atau bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies di browser yang digunakan.

Kemudian, refresh atau buka ulang browser tersebut. Periksa ulang data yang muncul di Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.

Baca juga: 12 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com