Sementara peserta yang dinyatakan lulus dan berusia kurang dari 1 tahun dari batas usia pensiun (BU) jabatan, yak 58 tahun, maka perjanjian hunungan kerja diberlakukan satu tahun sejak pengangkatan dan diberhentikan setelah masa kerja berakhir.
Baca juga: Daftar Lowongan Formasi PPPK Kemenkes untuk Semua Jabatan Fungsional
Proses pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pada laman itu, terdapat menu "SSCASN" di pojok kanan atas.
Saat diklik, akan muncul dua menu lanjutan, yakni "Buat Akun" dan "Masuk".
Bagi Anda yang ingin masuk atau login SSCASN, maka terlebih dahulu harus membuat akun.
Permbuatan akun ini berlaku bagi semua pendaftar, termasuk mereka yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi.
Berikut caranya:
Setelah selesai membuat akun di SSCASN, langkah selanjutnya adalah mendaftar instansi dan jenis formasi yang tersedia.