Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Buka Lowongan 3.027 Formasi PPPK 2023, Simak Informasinya

Kompas.com - 25/09/2023, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Sementara peserta yang dinyatakan lulus dan berusia kurang dari 1 tahun dari batas usia pensiun (BU) jabatan, yak 58 tahun, maka perjanjian hunungan kerja diberlakukan satu tahun sejak pengangkatan dan diberhentikan setelah masa kerja berakhir.

Baca juga: Daftar Lowongan Formasi PPPK Kemenkes untuk Semua Jabatan Fungsional

Cara Daftar

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Pada laman itu, terdapat menu "SSCASN" di pojok kanan atas.

Saat diklik, akan muncul dua menu lanjutan, yakni "Buat Akun" dan "Masuk".

Bagi Anda yang ingin masuk atau login SSCASN, maka terlebih dahulu harus membuat akun.

Permbuatan akun ini berlaku bagi semua pendaftar, termasuk mereka yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi.

Berikut caranya:

  • Klik sscasn.bkn.go.id
  • Klik menu "SSCASN"
  • Klik "Buat Akun"
  • Isi identitas diri di kolom yang diminta dan klik "Lanjutkan"
  • Isi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta swafoto, kemudian klik "Lanjutkan"
  • Klik "Proses Pendafataran Akun" dan pilih "Iya"
  • Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran"

Setelah selesai membuat akun di SSCASN, langkah selanjutnya adalah mendaftar instansi dan jenis formasi yang tersedia.

  • Klik sscasn.bkn.go.id
  • Klik menu "SSCASN"
  • Klik "Masuk"
  • Masukkan NIK dan password
  • Isi identitas yang diminta, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi, klik "Selanjutnya"
  • Pilih instansi dan jenis formasi, klik "Selanjutnya"
  • Lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Klik "Akhiri Proses Pendaftaran", klik "Iya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com