Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK BPN 2023: Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 21/09/2023, 17:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Syarat PPPK Kementerian ATR/BPN 2023

Sebelum mendaftar, sebaiknya perhatikan persyaratan yang ditentukan. Berikut syarat umum PPPK Kemen ATR/BPN 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK);
  • Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Untuk mengetahui syarat khusus PPPK Kemen ATR/BPN 2023, dapat dicek di sini.

Baca juga: Tutorial Lengkap Buat Akun SSCASN dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dokumen pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023

Berikut rincian dokumen pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023 yang perlu dipersiapkan:

  • KTP
  • Surat lamaran
  • Pasfoto
  • Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan
  • Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan
  • Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja Surat pernyataan
  • Surat keterangan aktif bekerja
  • Dokumen pendukung lain sesuai formasi yang didaftar.

Baca juga: Lowongan PPPK Kemenkominfo 2023, Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

Cara daftar PPPK Kementerian ATR/BPN 2023

Setelah mengetahui formasi, syarat, dan dokumen yang ditentukan. Berikut cara untuk mendaftar PPPK Kemenhub 2023:

  1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  2. Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
  3. Masukkan kode captcha Jika sudah, klik "Lanjutkan"
  4. Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
  5. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
  6. Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
  7. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
  8. Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023
  9. Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
  10. Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
  11. Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
  12. Baca syarat yang ditetapkan lalu klik "Daftar" di bagian bawah.

Baca juga: Apakah Ada Syarat Minimal IPK untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com