Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Motif dan Modus Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas I Penipuan Penggantian Nomor ID Meteran PLN

Kompas.com - 30/08/2023, 05:30 WIB
Farid Firdaus

Penulis

KOMPAS.com - Kanal Tren Kompas.com menyajikan berbagai berita sepanjang Selasa (29/8/2023) hingga Rabu (30/8/2023) pagi.

Sejumlah berita mendapat perhatian banyak pembaca, di antaranya soal motif dan modus oknum anggota Paspampres menganiaya warga Aceh hingga tewas, penipuan modus penggantian nomor ID meteran PLN, dan telat bayar tagihan listrik 4 hari dicabut.

Berikut berita populer selengkapnya:

Motif dan modus Paspampres aniaya warga hingga tewas

Polisi Militer Kodam Jaya mengamankan tiga anggota TNI yang diduga menculik dan menganiaya warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Ketiganya, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J diamankan di satuannya masing-masing, Rabu (23/8/2023).

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.

Motif dan Modus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Penipuan modus penggantian nomor ID meteran PLN

Unggahan foto bukti tanda pembayaran penggantian nomor ID PLN ramai di media sosial baru-baru ini.

Dalam foto itu, tampak surat berlogo PLN berwarna merah dengan kop surat bertuliskan "Tanda Bukti Pembayaran Penggantian No.ID (PLN)".

Surat itu juga menyertakan nomor ID dan biaya penggantian sebesar Rp 400.000.

PLN memastikan surat itu merupakan penipuan.

Beredar Foto Tanda Bukti Pembayaran Penggantian Nomor ID Meteran, PLN Tegaskan Itu Penipuan

Kata PLN soal telat bayar tagihan listrik 4 hari dicabut

Unggahan video mengenai petugas PLN yang mencabut aliran listrik pelanggan karena telat membayar tagihan selama empat hari ramai di media sosial.

Unggahan itu dibuat oleh sebuah akun X pada Sabtu (26/8/2023).

PLN memberikan penjelasan terkait langkah petugas PLN yang ada dalam unggahan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com