Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Donald Trump Kembali Unggah Postingan di Twitter Setelah Dua Tahun Akun Ditangguhkan

Kompas.com - 25/08/2023, 20:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Presiden AS Donald Trump kembali mengunggah postingan di Twitter, platform media sosial yang kini bernama X, pada Kamis (24/8/2023).

Postingan ini adalah yang pertama semenjak akunnya ditangguhkan sejak Januari 2021 lalu.

Di postingan pertamanya, Trump mengunggah sebuah foto yang diambil saat ia diproses di penjara Fulton County Atlanta, Negara Bagian Georgia, AS.

Dikutip dari Variety, foto tersebut adalah foto yang dirilis oleh Kantor Sheriff Fulton County, tak lama setelah Trump ditahan. Adapun Trump saat ini telah dibebaskan dengan jaminan.

Trump mengunggah fotonya sembari menuliskan kata-kata yang ditulis dengan capslock.

"INTERFERENSI PEMILU, TIDAK PERNAH MENYERAH!" tulisnya.

Ia juga menyertakan link penggalangan dana menuju situs miliknya guna pemilu 2024.

Postingan di Twitter itu diunggah pada pukul 21.38 waktu setempat, hanya beberapa jam setelah ia dibebaskan dari penjara.

Hingga Jumat (25/8/2023) sore, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 771.000 pengguna.

Trump juga memposting unggahan yang sama di halaman Truth Social yang merupakan media sosial miliknya sendiri.

Baca juga: 4 Kasus Hukum yang Jerat Donald Trump, Akan Serahkan Diri untuk Perkara Gangguan Pemilu 2020

Menyerahkan diri

Trump sebelumnya menyerahkan diri kepada penegak hukum Fulton County pada Kamis (24/8/2023) malam. Ia terbang dari New York ke Georgia untuk menyerahkan diri.

Trump menyerahkan diri ke Georgia atas tuduhan kecurangan pemilu dan menjadi mantan presiden yang pertama diambil fotonya sebagai tahanan.

Meski demikian, beberapa menit setelahnya ia dibebaskan dengan jaminan 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 3 miliar.

Trump kemudian kembali ke bandara untuk pulang ke New Jersey disertai iring-iringan mobil.

Dikutip dari AP, saat di bandara Trump mengatakan kepada para wartawan ia tak melakukan kesalahan apa pun dan menyebut kasus yang menuduhnya merusak hasil pemilu adalah parodi keadilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com