KOMPAS.com - Pendaftaran rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dibuka pada 17 September 2023.
Hal tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/8/2023).
Pada tahun ini, rekrutmen CASN meliputi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 telah dirilis oleh BKN melalui Surat Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pendaftar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Baca juga: Buntut 1.921 Peserta Mengundurkan Diri, BKN Beri Informasi Gaji pada Rekrutmen CASN 2023
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengungkap syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Ia mengatakan, syarat pendaftaran CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sementara syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Tes Seleksi CASN 2023 Pakai Metode CAT, Daftar di sscasn.bkn.go.id
Berikut syarat mendaftar CPNS 2023:
Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?
Ada beberapa hal yang disyaratkan pemerintah bagi pendaftar PPPK. Berikut syarat mendaftar PPPK 2023:
Baca juga: Gaji PNS, Polri, dan TNI Diusulkan Naik 8 Persen, Berapa Nominalnya Saat Ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.