KOMPAS.com - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) telah dilangsungkan pada Kamis (17/8/2023).
HUT ke-78 RI diperingati dengan Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Selain upacara, terdapat juga penampilan dari Putri Ariani, M.A.C, dan Shine of Black.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tertanggal 16 Juni 2023, HUT ke-78 RI merupakan hari libur nasional.
Aktivitas pembelajaran dan perkantoran diliburkan selama merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia
Setelah HUT ke-78 RI, masih ada sejumlah hari libur nasional yang dapat dinikmati masyarakat untuk rehat maupun rekreasi.
Berikut sisa hari libur nasional 2023:
Baca juga: Profil Gita Bahana Nusantara yang Tampil Saat Peringatan HUT Ke-78 RI di Istana Merdeka
Pemerintah telah 2 kali merevisi SKB 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional sepanjang 2023 sejak SKB ini diteken pada 11 Oktober 2022.
Revisi pertama dilakukan pada 29 Maret 2023 untuk menambah masa liburan Idul Fitri 1444 H.
Setelah itu, SKB 3 Menteri juga menalami revisi pada 16 Juni 2023 untuk menambah cuti bersama idul Adha 1444 H.
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang terakhir, pemerintah menetapkan 15 hari libur nasional sepanjang 2023.
Berikut hari libur nasional yang masih tersisa pada 2023:
Baca juga: Momen Sepatu Paskibraka Pembawa Baki Bendera di Istana Lepas, Tetap Dipuji
Sementara itu, berikut hari libur nasional yang sudah berlalu pada 2023:
Baca juga: Aplikasi Access by KAI Eror Saat Flash Sale Tiket Kereta Rp 78.000, Ini Kata KAI
Selain hari libur nasional, sebagian masyarakat juga dapat memanfaatkan momentum cuti bersama sepanjang 2023 untuk berlibur.
Berikut daftar cuti bersama pada 2023 yang masih tersisa:
Sebagai informasi, sudah ada beberapa cuti bersama yang berlalu pada tahun ini.
Simak daftarnya di bawah ini:
Baca juga: BLT PIP Cair Agustus 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar Siswa yang Berhak Dapat Rp 1 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.