Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai HUT Ke-78 RI, Ini Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Kompas.com - 17/08/2023, 18:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) telah dilangsungkan pada Kamis (17/8/2023).

HUT ke-78 RI diperingati dengan Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Selain upacara, terdapat juga penampilan dari Putri Ariani, M.A.C, dan Shine of Black.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tertanggal 16 Juni 2023, HUT ke-78 RI merupakan hari libur nasional.

Aktivitas pembelajaran dan perkantoran diliburkan selama merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia

Setelah HUT ke-78 RI, masih ada sejumlah hari libur nasional yang dapat dinikmati masyarakat untuk rehat maupun rekreasi.

Berikut sisa hari libur nasional 2023:

Baca juga: Profil Gita Bahana Nusantara yang Tampil Saat Peringatan HUT Ke-78 RI di Istana Merdeka

Daftar hari libur nasional 2023

Pemerintah telah 2 kali merevisi SKB 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional sepanjang 2023 sejak SKB ini diteken pada 11 Oktober 2022.

Revisi pertama dilakukan pada 29 Maret 2023 untuk menambah masa liburan Idul Fitri 1444 H.

Setelah itu, SKB 3 Menteri juga menalami revisi pada 16 Juni 2023 untuk menambah cuti bersama idul Adha 1444 H.

Berdasarkan SKB 3 Menteri yang terakhir, pemerintah menetapkan 15 hari libur nasional sepanjang 2023.

Berikut hari libur nasional yang masih tersisa pada 2023:

  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW.
  • 25 Desember: Hari raya Natal.

Baca juga: Momen Sepatu Paskibraka Pembawa Baki Bendera di Istana Lepas, Tetap Dipuji

Sementara itu, berikut hari libur nasional yang sudah berlalu pada 2023:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi.
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 7 April: Wafat Isa Almasih 22-23 April: Hari raya Idul Fitri 1444 H.
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih.
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
  • 4 Juni: Hari raya Waisak 2567 BE.
  • 29 Juni: Hari raya Idul Adha 1444 H.
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H.
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI.

Baca juga: Aplikasi Access by KAI Eror Saat Flash Sale Tiket Kereta Rp 78.000, Ini Kata KAI

Sisa cuti bersama 2023

Selain hari libur nasional, sebagian masyarakat juga dapat memanfaatkan momentum cuti bersama sepanjang 2023 untuk berlibur.

Berikut daftar cuti bersama pada 2023 yang masih tersisa:

  • 26 Desember: Hari raya Natal.

Sebagai informasi, sudah ada beberapa cuti bersama yang berlalu pada tahun ini.

Simak daftarnya di bawah ini:

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  • 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 19, 20, 21, 24, dan 25 April: Hari raya Idul Fitri 1444 H.
  • 2 Juni (Jumat): Hari raya Waisak 2567 BE.
  • 28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat): Hari raya Idul Adha 1444 H.

Baca juga: BLT PIP Cair Agustus 2023, Ini Syarat dan Cara Daftar Siswa yang Berhak Dapat Rp 1 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 57 Orang Meninggal, 32 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dibuka Hari Ini, Berikut Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Alasan Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang

Tren
Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Apa Itu Kalori? Berikut Manfaat dan Jumlah yang Direkomendasikan bagi Tubuh

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di Jawa Tengah 11-20 Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Bukan Mei 2024, Ini Badai Matahari Terkuat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah

Tren
Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Benarkah Minum Vitamin Sebelum Makan Picu Mual dan Muntah? Ini Kata Guru Besar UGM

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com