Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Content Creator Nyaris Diamuk Massa Saat Bikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah

Kompas.com - 17/08/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Dikejar dan dikepung

Ivan mengatakan, ketidaksukaan warga sekitar dan ojol terhadap keberadaan Laurendra akhirnya menimbulkan kericuhan.

Bahkan, warga disebut mengejar Laurendra bersama timnya yang membuat mereka melarikan diri ke rumah makan.

Tak sampai di situ, Laurendra bersama timnya juga dikepung selama berjam-jam di lokasi tersebut.

Jajaran Polsek Tebet akhirnya terjun ke lokasi untuk menenangkan massa. Laurendra bersama timnya kemudian dibawa ke Mapolsek Tebet agar tidak mengganggu dan mengundang pengguna jalan lainnya.

"Pokoknya tadi sempat cekcok antara timnya dia sama warga sekitar, terutama ojol. Makanya, situasinya kayak begini (tidak kondusif)," ujar Ivan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Camat Gajahmungkur Dimutasi Usai Bikin Konten Nasi Goreng, Wali Kota Semarang Buka Suara

Polisi sebut ada miskomunikasi

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap pemicu Laurendra bersama timnya nyaris diamuk massa ketika membuat konten menegur pengendara melawan arus.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut dipicu oleh miskomunikasi. Konten yang dibuat Laurendra disebut Ade tidak disukai oleh masyarakat, termasuk ojol.

Meski begitu, ia tidak menampik jika akar masalah dari kejadian itu adalah pengendara yang melawan arah dan putar balik walau ada rambu yang melarang.

"Kemarin ada kejadian miskomunikasi antara satu pihak yang ingin melakukan sosialisasi (Laurendra) agar masyarakat tidak melawan arus," kata Ade, Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

"Tetapi mungkin caranya menimbulkan keributan kecil di lapangan dengan teman-teman yang ada di sini," imbuhnya.

(Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo | Editor: Nursita Sari, Abdul Haris Maulana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com