Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Penyakit Diabetes pada Kaki, Bisa Berujung Amputasi

Kompas.com - 12/08/2023, 06:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Diabetes merupakan penyakit menahun atau kronis berupa gangguan metabolik yang ditandai dengan kadar gula yang melebihi batas normal.

Penyakit diabetes disebabkan tubuh tak bisa menghasilkan insulin atau tubuh tak bisa menggunakan insulin secara efektif.

Diabetes bisa menyebabkan berbagai komplikasi serius jika tak ditangani dengan benar.

Salah satu komplikasi yang dapat muncul pada penderita diabetes yakni munculnya sejumlah masalah pada kaki.

Lantas apa bahaya diabetes pada kaki?

Baca juga: Ramai soal Lipatan Belakang Lutut yang Berwarna Gelap, Benarkah Tanda Diabetes?

Bahaya diabetes pada kaki

Sebagaimana dikutip dari laman Kemenkes, diabetes bisa menyebabkan dua potensi ancaman pada kaki yang pada akhirnya bisa menyebabkan kaki diamputasi.

Adapun dua kondisi kaki yang perlu diwaspadai penderita diabetes yakni sebagai berikut:

1. Kerusakan saraf (neuropati diabetik)

Diabetes bisa menyebabkan beberapa jenis kerusakan saraf di bagian tubuh mana pun. Namun, saraf di kaki khususnya tungkai adalah bagian yang paling sering terpengaruh kerusakan saraf.

Beberapa orang yang mengalami kerusakan saraf di kaki bisa mengalami mati rasa, kesemutan, atau nyeri.

Seringkali kerusakan saraf dapat menurunkan kemampuan seseorang untuk merasakan sakit, panas atau dingin.

Oleh sebab itu, kaki penderita diabetes mungkin akan terluka atau terpotong tanpa penderita menyadarinya.

2. Mengurangi aliran darah

Diabetes bisa mempersempit pembuluh arteri, sehingga bisa mengurangi aliran darah ke kaki.

Ketika aliran darah berkurang, maka nutrisi pada jaringan kaki berkurang sehingga saat ada luka akan semakin sulit untuk disembuhkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klink ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com