Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Agustus "Hari Kejepit", Apakah Ada Cuti Bersama?

Kompas.com - 08/08/2023, 08:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap 17 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia merayakan hari kemerdekaan dengan mengadakan upacara bendera.

Karena itu, 17 Agustus masuk dalam hari libur nasional atau tanggal merah setiap tahunnya.

Tahun ini, 17 Agustus bertepatan dengan hari Kamis. Artinya, ada potensi "hari kejepit" pada Jumat (18/8/2023) sebelum memasuki libur akhir pekan.

Lantas, apakah 18 Agustus cuti bersama?

Baca juga: Jadwal Upacara 17 Agustus 2023 dan Rangkaian Kegiatan HUT Ke-78 RI

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, daftar tanggal merah dan cuti bersama Agustus 2023 belum ada perubahan.

Menurutnya, daftar tanggal merah dan cuti bersama mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023.

"Masih sesuai SKB, belum ada perubahan," kata Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Dalam SKB tersebut, hanya ada satu tanggal merah, yakni pada 17 Agustus dan tidak ada cuti bersama.

Artinya, tidak ada cuti bersama untuk 18 Agustus 2023.

Namun, pekerja bisa mengambil jatah cuti pada hari tersebut, sehingga bisa mendapatkan libur panjang pada 17-20 Agustus 2023.

Baca juga: Ancol Gelar Promo Diskon Tiket Masuk Harga Murce Agustus, Ini Ketentuannya

Hari besar Nasional Agustus

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan hari besar nasional yang diperingati pada Agustus 2023.

Kendati demikian, ke-10 hari besar nasional itu bukan merupakan tanggal merah.

Berikut 10 hari nasional yang diperingati pada Agustus 2023:

  • 5 Agustus: Hari Dharma Wanita
  • 10 Agustus: Hari Veteran Nasional
  • 10 Agustus: Hari Konservasi Alam Nasional
  • 10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
  • 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
  • 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
  • 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI
  • 24 Agustus: Hari Anak Jakarta Membaca

Selain hari nasional, ada sejumlah hari internasional yang diperingati pada Agustus 2023.

Berikut daftarnya:

  • 1 Agustus: Hari Kanker Paru-paru Sedunia
  • 6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima-Nagasaki
  • 8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
  • 9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional
  • 12 Agustus: Hari Remaja Internasional
  • 13 Agustus: Hari Kidal Internasional
  • 19 Agustus: Hari Kemanusiaan Sedunia
  • 21 Agustus: Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme
  • 22 Agustus: Hari Internasional untuk Memperingati Korban Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan
  • 23 Agustus: Hari Internasional untuk Mengingat Perdagangan Budak dan Penghapusannya
  • 29 Agustus: Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir
  • 30 Agustus: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional

Baca juga: Kenapa Banyak Negara Merdeka Bulan Juli-Agustus? Ini Kata Ahli Sejarah Universitas Yale

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com