KOMPAS.com - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan membuka ribuan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini.
"Jadi kami beberapa bulan lalu memang sudah membentuk tim dalam rangka untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS kejaksaan," kata Dekristo, dikutip dari laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23).
Menurut Dekristo, ada sekitar 7.846 kuota CPNS Kejaksaan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Lantas, seperti apa seleksi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023? Berikut perinciannya.
Baca juga: Beredar Jadwal CPNS Dibuka Mulai 18-30 September 2023, Ini Penjelasan BKN dan Kemenpan-RB
Dekristo menuturkan, usulan formasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi beberapa posisi.
Dikutip dari laman Kejaksaan RI, Jumat (28/8/2023), berikut rincian usulan formasi CPNS Kejaksaan tahun ini:
Ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," terangnya.
Menurut Dekristo, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.
Baca juga: Rekrutmen CPNS Dibuka September 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar?