Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Rokan Hilir Diduga Timbun BBM, Kapolres: Jika Terbukti, Kami Tindak

Kompas.com - 24/07/2023, 16:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah gudang berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga sengaja ditimbun berhasil diamankan petugas di Desa Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Gudang berisi BBM tersebut milik anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aipda RM dan berada di samping rumahnya.

Saat mengamankan, Polres Rokan Hilir menemukan 48 drum, 4 tangki kecil, dan 19 jeriken berisi BBM. Polres Rokan Hilir segera memeriksa Aipda RM terkait penemuan BBM tersebut.

"Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kami tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” kata Kasi Humas AKP Juliandi kepada Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Juliandi menjelaskan, Seksi Provost dan Paminal (Sipropam) Polres Rokan Hilir menempatkan Aipda RM di tempat tahanan khusus usia diperiksa mengenai gudang BBM di samping rumahnya pada Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Viral, Video Kebakaran SPBU Tlogomas Malang, Berawal dari Goyang Tangki Saat Isi BBM


Kronologi kejadian

Juliandi menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan langsung ke rumah Aipda RM setelah melihat video viral yang diunggah Pj. Penghulu (kepala desa) Balam Jaya melalui Facebook pada Kamis (20/7/2023).

Dalam video tersebut, pihaknya bersama aparat desa merekam puluhan drum, mobil truk, dan mobil pikap yang berada di gudang BBM tersebut.

"Inilah bisnis Bhabinkamtibmas Balam Jaya. Ini di samping rumahnya, di gudang, di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya," ujar seseorang dalam video tersebut.

Polres Rotan Hilir kemudian segera mendatangi lokasi tersebut guna menemui Aipda RM untuk memastikan kebenarannya.

Selanjutnya, Sipropam Polres Rokan Hilir mengamankan RM di ruang khusus pada Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Viral, Video Pria Diduga Curi BBM dari Truk Tangki yang Terjebak Macet, Pertamina: Tukang Tiris dan Itu Ilegal

Pemeriksaan terus dilakukan

Juliandi menambahkan, pihak Polsek Rokan Hilir sampai saat ini akan terus melakukan pemeriksaan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

"Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti, tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Pesawat Boeing 757 Milik Donald Trump Menabrak Pesawat Komersial di Bandara Florida

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com