Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Mario Teguh dan Pelapor soal Dugaan Kasus Penipuan Rp 5 M

Kompas.com - 23/07/2023, 16:45 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar. 

Laporan tersebut dibuat oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Kadoeboen, pada Senin (19/6/2023). Laporan itu terdaftar atas nama pelapor dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Djamaluddin mengatakan, mantan presenter Mario Teguh Golden Ways ini dilaporkan karena diduga merugikan kliennya sebesar Rp 5 miliar.

Mario Teguh akhirnya buka suara atas gugatan yang diterimanya dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).

Berikut perbedaan pernyataan Mario Teguh dan Sunyoto Indra Prayitno selaku pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 5 M


Pernyatan Mario Teguh

Mario Teguh melalui istrinya Linna Susanto mengaku mereka pertama kali bertemu dengan pelapor Sunyoto dan istri Syarah di bandara pada 2018. Saat itu, Sunyoto dan Syarah meminta foto bersama dengan Mario Teguh.

Kemudian, Linna yang tergabung dengan grup WhatsApp sama dengan Syarah menerima pesan berisi foto tersebut pada 2021.

Syarah mengaku mulai berbisnis skincare bersama suaminya di Jakarta. Ia bahkan mengirimkan produknya yang diklaim asli Jepang ke Linna.

Sekitar Maret atau April 2022, Syarah menelpon Linna untuk meminta bertemu. Pertemuan terlaksana pada Agustus. Keduanya membahas produk kecantikan yang Syarah jual.

Pada 18 Agustus 2022, Syarah menawarkan kerja sama promosi produk kecantikannya dengan Mario Teguh melalui Linna. Linna menjelaskan pihaknya hanya menjalin kerja sama berupa pendampingan. 

“Satu brand, logo produk, kedua posting di social media pendampingan pengenalan untuk produk-produk ke masyarakat. Ketiga adalah network offline yang itu adalah pembuatan web, kita tidak buatkan,” kata Linna, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/7/2023).

Saat Syarah menanyakan biaya kerja sama, Linna memberikan formulir kosong untuk diisi pihak Sunyoto. Formulir itu tertulis 5 tahun kontrak mulai dari 18 Agustus 2022 sampai 18 Agustus 2027.

Pihak Sunyoto lalu membayar sesuai nilai yang mereka tawarkan. Pembayaran dilakukan empat kali mulai September 2022. Sementara Linna mengaku melakukan kewajibannya sesuai perjanjian.

Pihak Mario sebut produk tidak layak jual

Pada November 2022, pihak Mario Teguh menemukan produk kecantikan yang dipromosikan ternyata tidak layak jual karena berjamur dan berbusa. Mario kemudian meminta penjualan produk dihentikan. Linna juga sempat meminta agar kerja sama dihentikan karena merasa dibohongi.

Selain itu, produk tersebut ternyata buatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat bukan asli Jepang. Linna lalu meminta klaim tulisan produk asli Jepang dicoret pada Februari 2023.

Pada Februari 2023, pihak Sunyoto meminta Mario Teguh mengunggah promosi produk tersebut di akun media sosialnya. Namun, tidak dilakukan.

Akhirnya, Sunyoto mengirimkan surat MoU berisi ketidakmampuan melanjutkan kerja sama. Mario Teguh diminta mengembalikan 100 persen biaya kerja sama.

Kedua pihak lantas bertemu di kantor pengacara. Linna yang diminta mengembalikan biaya kerja sama mengaku sudah selesai melakukan tugasnya. Perselisihan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, sekitar April 2023, pihak Sunyoto mengirimkan somasi dan meminta uang Rp 2,3 miliar tanpa penjelasan. Somasi dikirimkan dua kali namun tidak dijawab. Setelah itu, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Penipuan Robot Trading Net89

 

Pernyataan pihak Sunyoto

Sunyoto (batik) dan istrinya, Syarah (jilbab merah) didampingi kuasa hukumnya, Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). KOMPAS.com/Revi C Rantung Sunyoto (batik) dan istrinya, Syarah (jilbab merah) didampingi kuasa hukumnya, Djamaludin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Sementara itu di sisi lain, kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin menyatakan bahwa kliennya awalnya diiming-imingi keuntungan besar saat bekerja sama dengan Mario Teguh ketika keduanya bertemu di bandara.

"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023). 

Sunyoto kemudian mau bekerja sama dan telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.

Pihaknya juga memenuhi semua permintaan Mario, termasuk keinginan membawanya pergi ke luar negeri, agar motivator itu tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.

Bahkan, Sunyoto mengklaim sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.

Meski begitu, Mario gagal memenuhi perjanjian untuk mempromosikan produk kecantikan Sunyoto sehingga mengalami kerugian cukup besar. Padahal, pihaknya telah menggelontorkan uang kurang lebih Rp 5 miliar untuk kerja sama tersebut.

Baca juga: Awal Mula Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani sampai Akhirnya Ditangkap di Apartemen

Saling melaporkan

Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mario Teguh balik menguguat Sunyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.

Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menjelaskan kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.

Saat ini, gugatan telah masuk tahap mediasi.

Namun, Willy tidak membeberkan hasilnya. Meski begitu, gugatan tetap berjalan. Di sisi lain, Linna juga mengajukan gugatan atas perbuatan pelapor yang melawan hukum.

"Saya melakukan gugatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan dari produk yang tidak dikabarkan, serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com