Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Nikah Beda Agama di Luar Negeri Bisa Dicatat Disdukcapil?

Kompas.com - 20/07/2023, 17:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) resmi melarang hakim mengabulkan permohonan pernikahan beda agama dan keyakinan.

Melalui Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023, larangan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum antarumat berbeda agama.

Surat edaran tersebut pun mendapat respons sejumlah warganet, salah satunya pengguna Twitter ini, Rabu (19/7/2023).

"Tapi kalau menikahnya di LN, lalu dicatatkan di Indonesia. Itu bisa. Akhirnya cuma orang berduit saja yang bisa melakukannya. Yang gak berduit paling apes emang kalau soal beginian," tulisnya.

Hingga Kamis (20/7/2023) siang, unggahan itu telah menuai lebih dari 990.000 tayangan, 2.500 suka, dan 600 twit ulang dari pengguna Twitter.

Lantas, benarkah pernikahan beda agama yang dilakukan di luar negeri dapat dicatat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)?

Baca juga: MA Larang Pengadilan Kabulkan Nikah Beda Agama, Perkawinan Tidak Akan Dicatat Dukcapil


Tugas Disdukcapil hanya mencatat perkawinan

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan, Disdukcapil hanya mencatatkan telah terjadi perkawinan.

Menurut dia, tugas Disdukcapil hanya sebatas mencatatkan, kemudian memberikan surat keterangan pelaporan perkawinan di luar negeri.

"Hanya mencatat telah terjadi perkawinan, tidak mengesahkan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Teguh menambahkan, pencatatan tersebut dapat dilakukan sepanjang terdapat marriage certificate atau sertifikat pernikahan yang telah diterbitkan di luar negeri.

"Tugasnya hanya mencatat, sepanjang ada sertifikat married yang diterbitkan di luar negeri, maka dapat diterbitkan surat keterangan pelaporan perkawinan di luar negeri," terangnya.

Baca juga: Ramai soal Nikah Beda Agama, Bagaimana Aturannya di Indonesia?

Halaman:

Terkini Lainnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com