Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Polisi Sedang Minum Bir Tolak Laporan Korban Copet, Ini Penjelasan Polda Bali

Kompas.com - 18/07/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Saat itu padal memberikan tiga buah botol bir Singaraja, yang terdiri dari satu botol besar dan dua botol kecil .

Tiga botol bir tersebut diletakkan di atas meja kemudian piket QR dan pawas meninggalkan Mako Polres Denpasar Barat untuk melanjutkan patroli.

"Sedangkan padal diam di Mako sehingga yang bersangkutan bertiga saja berada di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat," jelas Stefanus.

"Selanjutnya datanglah kedua pelapor tersebut dan secara reflek yang bersangkutan menurunkan tiga botol bir tersebut dari atas meja. Namun, keberadaan botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang mau melapor," tambahnya.

Baca juga: 3 WNA Terseret Ombak di Pantai Nunggalan Bali, 2 Selamat, 1 Tewas

Polresta Denpasar jatuhkan sanksi

Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan bahwa anggota Polsek Denpasar Barat yang ketahuan minum bir ketika korban melapor telah dijatuhi sanksi.

Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dengan push up sebanyak 500 kali.

"Agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya serta sebagai contoh terhadap anggota lainnya bahwa perbuatan mereka tidak patut untuk ditiru," tutur Stefanus.

"Karena ini merupakan pelanggaran disiplin. Untuk selanjutnya jangan diulangi lagi perbuatan yang dapat menurunkan citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com