Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda di Nganjuk Tewas Dibacok Temannya gara-gara Uang Rp 50.000

Kompas.com - 10/07/2023, 09:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S (27) asal Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur nekat membacok temannya, MDB (28) hingga tewas pada Minggu (9/7/2023).

Perbuatan tersebut dilakukan S menggunakan sebilah parang usai ia pulang dari acara hajatan tetangga.

Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Muhammad membenarkan adanya insiden pembacokan tersebut.

"Pelaku sudah diamankan. Korbannya meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi" ujar Muhammad dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/7/2023).

Lantas, bagaimana kronologi dan motif kejadian itu?

Baca juga: Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf, Fenomena Apa?

Kronologi dan motif kejadian

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku meminjam uang Rp 50.000 ke korban dengan tujuan agar ia dapat mengambil uang Rp 100.000 di ATM.

Saat berada di acara hajatan tetangga, korban menanyakan perihal uang yang dipinjam oleh pelaku.

"Namun, pelaku menjelaskan bahwa uang sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana,” ungkap Supriyanto.

Baca juga: Kronologi Ibu Dua Anak Asal Cianjur Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Dubai

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, korban merasa tidak puas karena ia merasa tidak pernah menerima uang dari pelaku.

Pelaku dan korban kemudian cekcok di acara hajatan tersebut.

“Setelah itu, korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing,” kata Supriyanto.

Meski begitu, ternyata masalahnya tidak selesai di situ. Pelaku yang merasa sakit hati lantas mengambil sebilah parang di rumahnya, lalu mendatangi kediaman korban.

Sesampainya di rumah korban, S langsung masuk ke kamar dan membacok leher korban hingga tewas.

“Pelaku membunuh korban di dalam kamar, dengan cara membacok leher korban sebanyak tiga kali,” ungkap Supriyanto.

Baca juga: Motif dan Kronologi Pria di Jambi Bakar Istri Siri hingga Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com