Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Idul Adha Terbaru, Pekerja Bisa Libur Lima Hari

Kompas.com - 21/06/2023, 09:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menambah jumlah libur Idul Adha 2023 yang semula satu hari, menjadi tiga hari.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (16/6/2023).

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur Idul Adha pada Kamis (29/6/2023).

Namun, Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah menambah libur menjadi dua hari.

Pasalnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023).

Menanggapi usulan itu, pemerintah pun akhirnya memutuskan libur Idul Adha menjadi tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (30/6/2023).

Selain itu, libur Idul Adha bisa bertambah menjadi lima hari karena bertepatan dengan libur akhir pekan pada 1-2 Juni 2023.

Berikut rincian jadwal libur Idul Adha 2023:

  • Libur Nasional: Kamis (29/6/2023).
  • Cuti bersama: Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Promo Libur Sekolah: Diskon Tiket Kereta Api, Pesawat Garuda, dan Bus

Ucapan terima kasih Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena menerima usulannya.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," kata Abdul Mu'ti, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk ketaatan pemerintah terhadap Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin seluruh warga untuk beribadah sesuai keyakinan.

Ia menuturkan, penambahan hari libur Idul Adha ini diharapkan membuat umat Islam beribadah dengan tenang.

"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," jelas dia.

Muhammadiyah sendiri menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu melalui metode hisab.

Baca juga: Libur Idul Adha 1444 Hijriah Resmi 3 Hari, Ini Rinciannya

Cuti bersama karyawan swasta

Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama didasarkan pada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com