Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta di Balik Video Viral 3 Pria Lemparkan Anjing ke Buaya di Nunukan

Kompas.com - 19/06/2023, 07:29 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan aksi tiga pria melemparkan seekor anjing ke buaya.

Aksi tersebut viral usai videonya ramai di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah peristiwa tersebut yakni akun Twitter ini, Jumat (16/6/2023).

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, tampak dua pria berseragam alat pelindung diri (APD) melempar anjing ke buaya di sebuah sungai.

Mirisnya, saat anjing tersebut tewas dimakan buaya, para pelaku justru tertawa melihatnya.

Hingga Minggu (18/6/2023) sore, unggahan tersebut sudah tayang sebanyak 4 juta kali, disukai 23.000 warganet, dan dibagikan 3.601 kali.

Baca juga: Saat Penyelamatan Buaya Berkalung Ban di Palu Disoroti Media Asing...


Baca juga: Foto Viral Buaya Berekor Menyerupai Sirip Ikan, Ini Penjelasan LIPI

Fakta tiga pria lempar anjing ke buaya

Berikut 8 fakta di balik kejadian mengenaskan tersebut:

1. Pelaku merupakan karyawan kontrak 

Tiga orang yang terlibat dalam aksi kejam tersebut merupakan buruh di bawah PT Jaya Ministry Lestari (JML).

Dilansir dari Kompas.com , Jumat (16/6/2023), perwakilan PT JML, Irianto mengungkapkan, ketiganya berinisial DF, SR, dan perekam video bernama GA.

Mereka merupakan karyawan kontrak untuk sopir alat berat.

Adapun lokasi kejadian tersebut berada di Sungai Sebaung, Nunukan, Kalimantan Utara.

2. Dilakukan karena jengkel

Irianto menjelaskan, pelaku melakukan aksinya karena jengkel terhadap anjing tersebut.

Mereka mengaku sering kehilangan sepatu, sandal, bahkan bekal makanan selama dua minggu terakhir berkat anjing yang berkeliaran di tempat kerjanya.

"Menurut para pelakunya, anjing itu anjing liar dan sering kali menghabiskan bekal makan mereka. Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing liar," katanya.

"Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi," lanjut Irianto.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Adang Bus Lawan Arah di Jalan Lingkar Tegal-Bebes: Sudah Telanjur Kesal, Saya Matikan Mesin Motor!

3. Ketiga pelaku dipecat dari tempatnya bekerja

Tangkapan layar video rekaman aksi pekerja di Kaltara melempar anjing ke danau berisi buayaInstagram/@ahsforindonesia Tangkapan layar video rekaman aksi pekerja di Kaltara melempar anjing ke danau berisi buaya

Terkait aksi tersebut, pihak manajemen telah memecat ketiganya sejak Jumat (16/6/2023) dan melakukan proses dugaan pidana ke polisi.

"Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," kata dia.

Irianto menambahkan, pihaknya mengutuk keras aksi ketiga pria tersebut. Menurutnya, penyiksaan binatang merupakan hal terlarang dengan alasan apa pun.

"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran. Sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,'' tegasnya.

4. Dilaporkan perkumpulan pencinta hewan

Sementara itu, Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan lokasi kejadian tersebut.

Mereka juga melaporkan pelaku ke pihak kepolisian pada Jumat (16/8/2023).

“Yang berangkat perwakilan aliansi tiga shelter, yaitu Animal Defenders Indonesia, Pejaten Shelter, dan Animals Hope Shelter,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Doni mengecam video tersebut dan rencananya membuat laporan ke Polsek Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca juga: Pelaku Penyiksaan Hewan Apakah Bisa Dihukum? Simak Aturannya

5. Diperiksa polisi

Polisi diketahui juga telah melakukan pemeriksaan atas perbuatan viral ketiga pelaku.

"Kita minta keterangan ketiganya. Pengakuannya karena kesal berkali-kali anjing yang mereka lempar ke buaya mengacak acak dan memakan bekal ransumnya," kata Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, kepada Kompas.com, Sabtu (17/6/2023 .

Dari pengakuan ketiganya, bukan sekali dua kali, anjing liar tersebut mengacak-acak maupun memakan bekal makan mereka.

"Namanya orang selesai kerja sore, saat mau makan tapi makanannya melebur atau diacak-acak anjing, emosi sudah pasti. Apalagi pasti capek sekali setelah seharian bekerja,'' lanjutnya.

6. Awalnya tidak berniat memviralkan

Iptu Lusgi mengungkapkan, para pelaku awalnya tidak berniat memviralkan perbuatan mereka.

Video yang direkam tersebut semata-mata untuk lebih memuaskan emosi mereka yang kesal akibat tingkah anjing itu.

Sayangnya, video tersebut justru kemudian viral di media sosial.

Meski begitu, Lusgi mengatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan ketiga buruh tersebut tidak bisa dibenarkan.

Baca juga: Viral, Foto Kucing Dibunuh, Bisakah Pelaku Penganyayaan Hewan Dihukum?

7. Bukan pegawai Pertamina

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa ketiga pelaku pelemparan anjing ke buaya tersebut merupakan pegawai Pertamina.

Namun, hal itu ditepis oleh Manager Communication Relations & CID Regional 3 PT Pertamina Hulu Indonesia Dony Indrawan.

Donny menyampaikan, para pelaku dalam video tersebut tidak terdaftar sebagai pekerja di Pertamina.

"Para pelaku bukan pekerja di perusahaan kami dan kejadian tersebut tidak berada di wilayah operasi perusahaan," ungkapnya, dikutip Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

8. Terancam penjara 9 bulan

Iptu Lusgi mengungkapkan, para pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik.

“Sementara ini, pasal yang kita sangkakan ke para pelaku adalah Pasal 302 KUHP,'' tegasnya.

Mengacu pada pasal tersebut, setiap pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400.000.

Baca juga: Viral, Video Kucing Kekar Berotot seperti Binaragawan, Apa Penyebabnya?

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulviqor, Diva Lufiana Putri, Alinda Hardiantoro | Editor: Khairina, Maya Citra Rosa, Riska Farasonalia, Dita Angga Rusiana, Rizal Setyo Nugroho, Farid Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com