Awalnya, Alda mengaku, sempat tidak mendapatkan restu dari orangtuanya untuk menjadi donor kornea mata.
"Orangtua (sempat) tidak setuju takutnya nanti gimana-gimana, tapi aku kasih pengertian dan keinginan aku ingin mendonasikan kornea mataku nanti sampai akhirnya mereka mengizinkan," terangnya.
Kedua orangtuanya mengira bahwa Alda akan mendonasikan kornea matanya langsung.
"Aku ngasih pengertian kalau kornea matanya diambil nanti ketika sudah meninggal. Jadi nanti pas meninggal pihak keluarga hubungi lembaga yang aku daftar untuk operasi pengambilan kornea matanya," imbuhnya.
Alhasil, kedua orangtuanya memberi izin kepada Alda untuk menjadi donor mata.
Baca juga: PMI Permudah Syarat Jadi Donor Plasma Konvalesen, Apa Saja?
Saat ditanya soal persyaratan menjadi donor mata, Alda mengatakan bahwa tidak ada syarat khusus.
"Enggak ada sih soalnya kebetulan juga aku minus 3 dan masih bisa kok jadi salah satu donor," kata dia.
"Mau lasik atau pernah operasi katarak juga masih bisa jadi donor, kecuali punya penyakit kelainan mata yang lain," lanjutnya.
Dilansir dari laman Lions Eye Bank Jakarta, syarat menjadi calon donor kornea mata hanya berupa mendapat persetujuan dari keluarga dan mengiri formulir.
Bahkan, bagi calon donor yang memiliki mata jelek, untuk sebagian besar kasus, tetap bisa menjadi donor.
Tidak semua kasus penglihatan jelek disebabkan oleh kelainan pada kornea, bisa jadi karena lensa, retina atau saraf.
Untuk transplantasi kornea, hanya dibutuhkan kornea, sehingga kornea donor mata tetap bisa untuk memulihkan pengelihatan penerima jaringan.
Begitu juga apabila Anda pernah menjalani operasi lasik atau katarak. Menjalani operasi lasik ataupun katarak bukan sebuah larangan untuk menjadi calon donor mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.