Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dimutasi, Anggota Brimob Riau Ungkap Pernah Dimintai Uang Rp 650 Juta

Kompas.com - 06/06/2023, 16:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.

Ia sebelumnya bertugas di Batalyon B Pelopor di Menggala Junction Rokan Hilir (Rohil). Bripka Andry Darma kemudian dimutasi demosi ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru, Riau

Padahal, Andry sebelumnya sudah menyetor uang sejumlah Rp 650 juta yang dimintai komandannya, Kompol Petrus H Simamora.

Selain menyetor uang, Andry mengaku selalu mengikuti segala perintah dari komandannya, namun tiba-tiba dimutasi. 

Baca juga: Kasus Kematian Bripka AS Mencuat Lagi: Polisi Pastikan karena Sianida, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan

Dihimpun oleh Kompas.com, berikut 7 fakta mengenai anggota Brimob Riau diminta cari uang Rp 650 juta untuk disetor ke komandannya:

1. Curhat di media sosial

Dilansir dari Kompas.com, Senin (5/6/2023), Andry mengungkapkan, dirinya diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp 650 juta ke komandannya.

Andry curhat terkait peristiwa itu melalui akun Facebook miliknya @AnDrimobSvtRiau.

Dalam ungahannya, Andry menceritakan bahwa dirinya sempat diperintahkan untuk mencari uang Rp 650 juta oleh Kompol Petrus. Namun, tidak dijelaskan uang tersebut untuk apa.

Andry pun mencari uang yang diminta sejak Oktober 2021 dan terkumpul pada Februari 2023.

Kemudian uang tersebut disetorkan ke rekening pribadi Kompol Petrus dengan sejumlah bukti transfer yang ia simpan. 

2. Mengaku selalu ikuti perintah atasan

Dalam curhatnya, Andry mengaku selalu mengikuti perintah atasannya. Dia mengaku kecewa jika disebut 'tidak ada kontribusi'. 

“Saya dibilang tidak ada kontribusi. Padahal selama dinas apa pun perintah pimpinan saya laksanakan seperti yang saya bilang di media sosial itu. Jadi, saya membongkar ini karena saya dibilang tidak ada kontribusi,” tulis Andry.

Andry juga mengaku sudah menanyakan perihal alasan mutasi tersebut ke Kapolda Riau. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Saya sudah hubungi Pak Kapolda juga. Setelah itu, saya diperiksa Paminal Polda Riau. Semua berkas dan bukti sudah saya serahkan. Cuma sampai sekarang belum ada kabar tindak lanjut dari masalah ini. Sebelumnya ada saya dihubungi, cuma waktu itu saya lagi urus ibu sakit dan handphone dipegang sama anak,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Sebut Kasus Anak Diperkosa 11 Pria sebagai Persetubuhan di Bawah Umur, Ini Penjelasan Pakar Hukum

3. Dimintai Rp 53 juta, terpaksa cari pinjaman

Sebelum dimutasi, Andry kembali dimintai setoran sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com