Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penemuan Mayat Berdiri di Semarang, Tewas Dikeroyok Gara-gara Meludah

Kompas.com - 01/06/2023, 10:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mayat laki-laki ditemukan di dekat Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang, Jawa Tengah.

Saat ditemukan oleh warga pada Minggu (28/5/2023), mayat sudah kaku dalam kondisi berdiri di got.

Hasil penyelidikan polisi, mayat tersebut merupakan korban pengeroyokan.

Lima orang yang menjadi pelaku juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 7 Fakta Bocah SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelasnya

Berikut 6 fakta terkait penemuan mayat tersebut:

1. Dikeroyok gara-gara meludah

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, penyebab pengeroyokan tersebut adalah hal sepele.

Bermula ketika korban dan lima temannya melintas di depan mobil para pelaku.

“Saat korban dan lima temannya melintas sempat meludah di depan mobil para pelaku,” kata Irwan dilansir dari Kompas.com Senin (29/5/2023).

Setelah itu para pelaku mengejar korban dan teman-temannya. Namun saat itu, kelima teman korban berhasil melarikan diri.

Sedangkan korban tertinggal hingga akhirnya dikeroyok para pelaku.

“Para pelaku tersinggung,” ujar Irwan.

Baca juga: 5 Fakta Hilangnya Mahasiswa Unhas, Sempat Chat Ibu agar Tidak Dicari

2. Korban dipukul dan ditusuk

Irwan mengatakan, saat dikeroyok, korban mengalami pukulan dan tusukan senjata tajam.

Senjata tersebut diarahkan ke bagian kepala dan perut korban.

“Korban ada luka tusuk di bagian kepala,” ungkapnya.

Menurut Irwan, setelah dikeroyok, korban sempat melarikan diri ke arah Puri Anjasmoro dekat PRPP, tempat korban ditemukan tewas.

Lokasi penemuan mayat dengan luka senjata tajam di PRPP, Kota Semarang, Jawa TengahKOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Lokasi penemuan mayat dengan luka senjata tajam di PRPP, Kota Semarang, Jawa Tengah

3. HP dan dompet korban dicuri saat kritis

Selain menangkap pelaku pengeroyokan, polisi juga menangkap dua orang berinisal DW dan SA.

Keduanya sempat berada di lokasi saat korban melarikan diri dengan luka tusukan.

Bukannya menolong, DW dan SA justru mengambil handphone (HP) dan dompet korban saat itu kritis.

“Setelah itu baru (korban) ditemukan satpam,” kata Irwan dikutip dari Kompas.com (29/5/2023).

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto

4. Identitas korban

Polrestabes Semarang sudah berhasil mengidentifikasi korban.

Identitas korban adalah Roffi Teguh Prakhoso, berusia 27 tahun.

Roffi merupakan warga Jalan Kerapu, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

5. Ada botol minuman keras di jok motor korban

Polisi menemukan botol minuman keras di dalam jok motor korban yang dijadikan sebagai barang bukti.

Barang bukti sepeda motor itu berada tak jauh dari tempat penemuan mayat korban.

6. Tujuh orang jadi tersangka

Polisi menangkap para pelaku pengeroyokan serta pencurian HP dan dompet korban.

“Total saat ini ada tujuh tersangka berinisial DR, BS, D, GE, I pelaku pengeroyokan, dan DW, SA pelaku pencurian,” terang Irwan.

Atas perbuatannya, lima tersangka pengeroyokan terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara dua tersangka pencurian terancam hukuman lima tahun penjara.

(Sumber: Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf I Editor: Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com