Cerita mengenai pidato Soekarno yang menjadi ide utama lahirnya Pancasila itu juga diceritakan dalam wasiat Mohammad Hatta atau Bung Hatta.
Wasiat itu ditujukan kepada Guntur Soekarnoputra yang merupakan putra pertama Sukarno dan Fatmawati.
Dalam wasiat yang ditandatangani pada 16 Juni 1978 itu, Bung Hatta memulai dengan cerita ketika Radjiman Wedyodiningrat yang merupakan Ketua BPUPKI yang mempertanyakan dasar negara Indonesia.
“Negara Indonesia merdeka yang akan kita bangun itu, apa dasarnya?" tulis Hatta dalam dokumen yang dikirim ke Guntur yang dipublikasikan di Kompas, 15 Maret 1980.
Saat itu, kebanyakan anggota rapat tidak mau menjawab pertanyaan Radjiman karena takut menimbulkan persoalan filosofi yang berkepanjangan.
Namun, Sukarno menjawab pertanyaan tersebut dengan menyampaikan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945.
Pidato Bung Karno ini mengemukakan Pancasila yang memuat lima sila sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka.
Bung Hatta mengatakan, pidato Bung Karno menarik perhatian para anggota panitia dan disambut dengan tepuk tangan yang riuh.
“Sesudah itu sidang mengangkat suatu Panitia Kecil untuk merumuskan kembali Pancasila yang diucapkan Bung Karno,” tulis Hatta.
Panitia Kecil tersebut terdiri dari 9 orang, yakni Sukarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
Kemudian, 9 panitia ini mengubah susunan Pancasila dan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama.
Sila kedua, yang dalam rumusan Bung Karno disebut Internasionalisme atau perikemanusiaan diganti dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Sila ketiga, sila Kebangsaan Indonesia diganti dengan Persatuan Indonesia. Sila keempat, Mufakat atau Demokrasi diganti dengan sila Kerakyatan.
Terakhir, sila kelima yang oleh rumusan Bung Karno disebut Keadilan Sosial diganti dengan sila Kesejahteraan Sosial.
Perubahan rumusan Pancasila oleh Panitia 9 ini diserahkan kepada Panitia Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 22 Juni 1945 dan diberi nama “Piagam Jakarta”.
Kemudian, “Piagam Jakarta” dijadikan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sehingga Pancasila dan UUD menjadi dokumen negara pokok.
Pancasila dan Undang-Undang Dasar yang sudah menjadi satu Dokumen Negara itu diterima oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan sedikit perubahan.
Berdasarkan kesaksian Bung Hatta yang dituangkan dalam wasiat itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut Bung Karno pertama kali mencetuskan Pancasila dalam pidatonya.
Baca juga: Link Download Twibbon dan Logo Resmi Hari Lahir Pancasila 2023
(Sumber: Kompas.com/Verelladevanka Adryamarthanino, Ellyvon Pranita I Editor: Nibras Nada Nailufar, Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas)