Warga yang mengetahui korban ditemukan tewas di rumahnya kemudian berbondong-bondong mendatangi TKP.
Polisi yang mendapat laporan warga lalu menyelidiki tewasnya korban yang dinilai meninggal secara tidak wajar.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban dihabisi nyawanya oleh T pada Rabu (24/5/2023).
Polres Indramayu bersama Ditreskrimum Polda Jabar selanjutnya melakukan penangkapan terhadap T.
Ia ditangkap di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (26/5/2023) pukul 11.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di Bandung dalam pelarian. Saat ditangkap, tersangka tak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bunuh Ayah Kandung, Anak di Ciamis Diduga Alami Gangguan Jiwa
Fahri mengungkapkan hasil visum bahwa korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan patah tulang dada.
Korban diduga dibekap dan ditekan di bagian dada sehingga ia mengalami kekurangan oksigen.
Dilansir dari Kompas.com, Fahri menyampaikan bahwa T mengakui perbuatannya usai polisi melakukan interogasi.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sampai saat ini kita masih mendalami motifnya," imbuhnya.
(Sumber: Kompas.com/Agie Permadi, Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Muhammad Syahrial, David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.