Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Proyek Pengadaan BTS 4G yang Dikorupsi Johnny G Plate

Kompas.com - 23/05/2023, 14:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

BPKP sebelumnya memeriksa proyek tersebut, mulai dari tahap perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, dan lainnya.

Baca juga: Saat Mahfud Bongkar di Balik Kasus Korupsi BTS 4G yang Libatkan Johnny G Plate

4. Lima orang saksi diperiksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menuturkan, ada lima saksi dari Kemkominfo yang diperiksa pada Senin (22/5/2023).

"Hari ini termasuk Beliau (Johnny Plate) yang kita periksa. Saya tidak tahu apakah statusnya sebagai saksi terhadap perkara yang lain yang sudah kita tetapkan sebelumnya, apakah sebagai tersangka untuk dirinya sendiri," kata Ketut.

Lima orang saksi tersebut adalah ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika, MFM selaku Kepala Divisi Lastmile, dan Backhaul Bakti Kominfo.

Kemudian RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan FM selaku Plt Direktur Utama Bakti Kominfo.

(Sumber: Kompas.com/Rachel Narda Chaterine, Syakirun Ni'am, Ardito Ramadhan | Editor: Icha Rastika, Sabrina Asril, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com