Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insting Sopir Bus PO Rosalia Indah Gagalkan Pencuri Laptop yang Menyamar Jadi Penumpang

Kompas.com - 20/05/2023, 16:27 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Pelaku pencurian laptop di bus Rosalia Indah ditangkap

Sopir bus dibantu saksi lain kemudian mengejar BF dan WP usai salah satu penumpang melapor kehilangan barang berupa laptop.

Sebelum ditangkap, BF dan WP berusaha melarikan diri ke arah Jalan Temanggung namun keduanya dapat diamankan.

"Dengan penyamarannya sebagai penumpang biasa tersebut tetap masih diketahui," kata Ruruh.

Polsek Secang yang dekat dengan TKP dan mendapat laporan langsung bergerak untuk mengamankan keduanya.

Pencuri laptop berbagi tugas

Lebih lanjut, Ruruh menjelaskan bahwa BF dan WP berbagi tugas ketika melakukan pencurian di bus Rosalia Indah.

Keduanya berbagi tugas sebagai pemetik atau pengambil dan pengawas supaya rekannya tidak ketahuan ketika mengambil barang penumpang.

"Kebetulan karena kejadian itu dini hari maka para penumpang pada tidur dan tidak mengetahui keadaan sekitar, sehingga kejadian tersebut sangat mudah dilakukan oleh kedua pelaku," jelas Ruruh.

Sementara itu, Kapolsek Secang AKP Rinto Sutopo menerangkan bahwa BF dan WP sejak awal sudah berencana mencuri laptop.

Hal tersebut diketahui usai keduanya menjalani pemeriksaan di Polsek Secang setelah ditangkap oleh kru bus.

"Kalau dilihat dari sarananya memang mengincar laptop. Karena sudah membawa buku folio tebel," kata Rinto kepada Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).

Rinto menuturkan, buku folio tersebut digunakan sebagai pengecoh supaya korban merasa laptop masih berada di tas padahal sudah dicuri oleh pelaku.

Baca juga: Detik-detik Pria Serang Kantor JNE Magelang, Pelaku Lempar Molotov hingga Setrum Karyawan

Baru satu kali ditangkap

Rinto menyampaikan, dalam keterangannya BF dan WP mengaku pernah melakukan pencurian laptop di bus malam.

Namun, kepada polisi mereka mengatakan lupa kapan dan di mana aksi tersebut dilakukan.

Atas perbuatannya, BF dan WP dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiaannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

Tren
Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Pegi Teriak Fitnah, Ini Fakta Baru Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Tren
Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Ikang Fawzi Antre Layanan di Kantor BPJS Selama 6 Jam, BPJS Kesehatan: Terjadi Gangguan

Tren
Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Beredar Isu Badai Matahari 2025 Hilangkan Akses Internet Berbulan-bulan, Ini Penjelasan Ahli

Tren
Mengenal Jampidsus, Unsur 'Pemberantas Korupsi' Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Mengenal Jampidsus, Unsur "Pemberantas Korupsi" Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88

Tren
Starlink dan Literasi Geospasial

Starlink dan Literasi Geospasial

Tren
Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Saat Pegi Berkali-kali Membantah Telah Bunuh Vina, Sebut Fitnah dan Rela Mati...

Tren
5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Tren
Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Potensi Manfaat Konsumsi Kunyit Putih Setiap Hari

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com