KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertolak ke Lampung untuk mengecek aset dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada Kamis (18/5/2023).
"Sudah berangkat kemarin (Kamis), cek harta yang bersangkutan sekaligus mengumpulkan informasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat (19/5/2023).
Reihana sebelumnya telah menjalani klarifikasi Laporan Harta Karta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor KPK.
Diketahui, jumlah kekayaan Reihana terbaru mencapai Rp 2.715.000.000, angka itu tak jauh berbeda dari harta yang dilaporkan sejak pertama kali pada 2017.
Dari periode 2017-2022, kekayaannya hanya naik Rp 200 juta dan sempat tidak berubah dari 2018 sampai 2020.
Baca juga: Beda Penampilan Kadinkes Lampung Saat Datangi Kantor KPK, seperti Apa Persisnya?
Berikut sejumlah aset Reihana yang tercantum dalam LHKPN Reihana pada 2022:
Jika ditotal, Reihana memiliki aset properti senilai Rp 1.958.250.000 yang tersebar di Provinsi Lampung. Berikut rinciannya:
Aset properti ini sama sekali tidak ada perubahan sejak Reihana pertama kali melaporkan LHKPN pada 2017.
Baca juga: Berkaca dari Kadinkes Lampung, Bolehkah PNS Menjabat Kepala Dinas Belasan Tahun?
Sama seperti properti Reihana, alat transportasi atau kendaraannya pun sama sekali tidak berubah sejak 2017.
Secara keseluruhan, Reihana memiliki tiga kendaraan dengan nilai Rp 450.000.000. Berikut rinciannya:
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang Tuai Sorotan karena Gaya Hidup Mewah
Aset berupa kas dan setara kas serta harta bergerak lainnya menjadi pembeda dalam LHKPN Reihana selama periode 2017-2022.
Pada 2017, Reihana memiliki kas dan setara sebesar Rp 100.000.000 dan meningkat menjadi Rp 200.000.000 pada 2018.
Kas dan setara kas itu baru bertambah menjadi Rp 300.000.000 pada 2021 sekaligus menambah jumlah kekayaannya sebesar Rp 100.000.000.
Pada 2022, kekayaannya bertambah tipis seiring adanya harta bergerak lainnya sebesar Rp 6.750.000. Tak ada tambahan lain di luar itu.
Baca juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Pamer Gaya Hidup Mewah, Berapa Gaji dan Tunjangan PNS Bea Cukai?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.