KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, tengah menuai sorotan berkat gaya hidup mewah.
Cuitan soal gaya hidup Reihana salah satunya dibuat oleh akun Twitter ini, Selasa (18/4/2023).
"Pernah disebut beberapa kali kasus korupsi, masih aman, model kerudungnya nyentrik, jenis kudung tadah hujan, flexingnya juga gak main2, tas yg 2nd nya aja 200 jeti," tulisnya.
Menanggapi keriuhan warganet, seperti diberitakan Kompas TV (18/4/2023), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun memberikan peringatan terhadap gaya hidup mewah Kepala Dinas Kesehatan wilayahnya.
Lantas, seperti apa sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung dan bagaimana harta kekayaannya?
Baca juga: Siapa Bima Yudho TikToker yang Sebut Lampung Tidak Maju-maju?
Dikutip dari laman resmi Dinkes Lampung pada 2016 silam, Reihana atau bernama lengkap Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes menjabat sebagai Kepala Dinas.
Reihana merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat Pembina Utama Madya/IV d.
Sebelum mengabdi sebagai Kadinkes Provinsi Lampung, dia terlebih dahulu mengampu jabatan Kepala Dinas Bandar Lampung.
Diberitakan Tribunnews (17/4/2023), jabatan Reihana sebagai Kadinkes Provinsi Lampung sudah bertahan selama 14 tahun dan nyaris melewati tiga era gubernur.
Diketahui, dia menduduki posisi ini pertama kali pada masa Gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini di bawah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Baca juga: Profil Prof I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana yang Jadi Tersangka Korupsi SPI
Merujuk situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.
Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.
Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan "hanya" Rp 2,7 miliar.
Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.