Dalam tes Rekrutmen Bersama BUMN, pembobotan untuk tes kompetensi dasar (TKD) dan Akhlak, masing-masing adalah 40 persen dan 60 persen.
Sementara tes oleh BUMN akan mencakup beberapa tes, yakni Tes Kompetensi Bidang (TKB), user interview, socmed anlytic & digital, mindset, dan medical check up.
Nantinya, status peserta yang dinyatakan lolos akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.
Peserta yang lolos seleksi bisa berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak perusahaannya.
Sementara itu, aturan gaji akan mengikuti aturan perusahaan. Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).
Begitu juga dengan fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.