Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran 2023, Berikut Gerbang Tol yang Rawan Macet

Kompas.com - 16/04/2023, 15:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Dengan begitu, penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional akan optimal.

Pemerintah juga telah menerbitkan SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 untuk pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2023.

Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Heidy Rahadian.

Salah satu pengaturan lali lintas lain yang disiapkan adalah pembatasan angkutan barang.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang ini diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin (17/4/2023) pukul 16.00 sampai dengan Jumat (21/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat.

Baca juga: Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru di BI, BRI, Mandiri, BCA, BSI, dan BNI untuk Lebaran 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com