Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Unggahan Perempuan Tewas Tertabrak KRL di Bojonggede, Ini Penjelasan KAI Commuter

Kompas.com - 09/04/2023, 13:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang menginformasikan seorang perempuan tertabrak kereta rel listrik (KRL) di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ramai di media sosial.

Informasi tersebut dibagikan oleh akun Instagram ini, Minggu (9/4/2023). Tampak dalam unggahan foto, petugas dan warga tengah mengevakuasi korban menggunakan kantong jenazah.

Pengunggah menuliskan, perempuan tanpa identitas tersebut tewas mengenaskan dengan kondisi leher terputus.

"Peristiwa itu terjadi pada pukul 08.15 WIB tadi. Kecelakaan tepatnya berada di Km 38,7 rangkaian rel kereta Bogor-Jakarta," tulisnya.

Unggahan ini pun telah menuai lebih dari 1.300 suka dan 100 komentar pengguna Instagram hingga Minggu siang.

Lantas, seperti apa kronologi kecelakaan tersebut?

Baca juga: Video Viral, Kurir Tertabrak Kereta di Jalur Duri-Angke, KCI: Korban Terobos Palang yang Sudah Tertutup


Korban hendak menyeberangi rel kereta

Saat dikonfirmasi, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut dia, kecelakaan dalam unggahan terjadi pada Sabtu (8/4/2023) pukul 08.15 WIB di Stasiun Citayam, Bojonggede, Jawa Barat.

Leza mengatakan, korban berjenis kelamin perempuan dan mengalami penemperan dengan KA 4137 yang tengah melaju dari Bogor menuju Jakarta.

"Berdasarkan informasi bahwa korban berjalan kaki dari arah Jalan Flamboyan akan menyeberang ke arah Jalan Tiang 2," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

Setelah peristiwa tersebut, petugas Stasiun Citayam kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bojonggede untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Bogor.

Lebih lanjut Leza pun mengimbau kepada warga sekitar untuk tidak beraktivitas di sekitar rel kereta api.

"Kami mengimbau kepada warga sekitar stasiun atau rel kereta api untuk tidak berada, beraktivitas, atau berkegiatan dekat dengan rel karena sangat membahayakan," ujarnya.

Adapun dia melanjutkan, terdapat ancaman pidana kurungan dan denda bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar rel kereta api.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1), ancaman pidana kurungan maupun denda bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar rel kereta api," ungkapnya.

Baca juga: Ramai soal KRL Kembali ke Zaman Dulu Saat Penumpang Bergelantungan, Mungkinkah Terjadi?

Halaman:

Terkini Lainnya

Penjelasan TNI AL soal Lettu Eko Disebut Akhiri Hidup karena Judi

Penjelasan TNI AL soal Lettu Eko Disebut Akhiri Hidup karena Judi

Tren
Ada 2 WNI, Ini Daftar Penumpang Singapore Airlines yang Alami Turbulensi

Ada 2 WNI, Ini Daftar Penumpang Singapore Airlines yang Alami Turbulensi

Tren
Angka Kematian akibat Kecelakaan di Swedia Terendah, Apa Rahasianya?

Angka Kematian akibat Kecelakaan di Swedia Terendah, Apa Rahasianya?

Tren
Viral, Video Balita Ketumpahan Minyak Panas di Yogyakarta, Ini Kronologinya

Viral, Video Balita Ketumpahan Minyak Panas di Yogyakarta, Ini Kronologinya

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Tren
Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal Usul Kehidupan di Bumi

Virus Raksasa Berusia 1,5 Miliar Tahun Ditemukan di Yellowstone, Ungkap Asal Usul Kehidupan di Bumi

Tren
3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

3 Cara Melihat Aplikasi dan Situs yang Terhubung dengan Akun Google

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa 'Santo Suruh' yang Unik

[POPULER TREN] ICC Ajukan Surat Penangkapan Pemimpin Israel dan Hamas | Mengintip Jasa "Santo Suruh" yang Unik

Tren
Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Kronologi Singapore Airlines Alami Turbulensi, 1 Penumpang Meninggal

Tren
Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Kronologi Makam Mahasiswi UMY Dibongkar Sehari Usai Dimakamkan

Tren
4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

4 Korupsi SYL di Kementan: Beli Durian Rp 46 Juta dan Gaji Pedangdut

Tren
Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Kelebihan Berat Badan dan Obesitas pada Anak yang Perlu Diwaspadai

Tren
Ada 'Andil' AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Ada "Andil" AS di Balik Kecelakaan Heli yang Menewaskan Presiden Iran

Tren
Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Kata Psikolog soal Pria Kuntit dan Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com