Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jatim, Sudah Mulai Dibuka Hari Ini

Kompas.com - 27/03/2023, 15:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Syarat khusus mudik gratis Pemprov Jatim

Selain syarat keberangkatan yang sudah ditetapkan, Pemprov Jatim mengingatkan calon pemudik untuk memenuhi syarat lain supaya namamnya masuk peserta mudik gratis.

Simak yang berikut ini:

  • Diperbolehkan berangkat bila sudah mendaftar dan mempunyai atau mencetak tiket
  • Calon pemudik yang mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi di Kantor Dishub Jatim. Mereka dinyatakan gagal jika tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan
  • Calon pemudik yang sudah memiliki tiket wajib memberitahukan pembatalan keberangkatan. Jika tidak, mereka akan di-blacklist pada mudik gratis selanjutnya.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Kemenhub Naik Kereta Api Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Cara daftar mudik gratis Pemprov Jatim

Setelah memahami syaratnya, calon pemudik dapat mengikuti cara di bawah ini untuk melakukan pendaftaran mudik gratis:

  • Siapkan data diri berupa scan KTP untuk calon pemudik beruai 17 tahun ke atas dan scan atau foto bukti vaksin ketiga atau booster
  • Kunjungi laman https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id/
  • Pilih rute perjalanan dan jadwal
  • Masukkan data pemudik
  • Unggah scan dokumen yang sudah disiapkan
  • Tunggu persetujuan melalui SMS
  • Pendaftaran dapat dilanjutkan jika mendapat persetujuan
  • Jika tidak disetujui, lakukan perbaikan data di pos mudik gratis
  • Cetak tiket pendaftaran sesuai kode pendaftaran dengan mendatangi pos gratis mudik Dishub
  • Berangkat sesuai jadwal.

Baca juga: Kisah Al-Neyadi, Astronot yang Jalani Ramadhan 2023 di Luar Angkasa

Tahapan mudik gratis Pemprov Jatim

Berikut tahapan mudik gratis mulai dari pendaftaran hingga keberangkatan yang telah ditetapkan Pemprov Jatim:

  • Pendaftaran: 27 Maret-10 April 2023
  • Verifikasi di Kantor Dishub Jatim: 11-18 April 2023
  • Pendaftaran mudik via operator di Kantor Dishub Jatim: 11-18 April 2023 pukul 08.00-16.00 WIB
  • Pendaftaran mudik angkutan motor via operator di Kantor Dishub Jatim: 11-17 April 2023 pukul 08.00-16.00 WIB
  • Pendaftaran balik angkutan motor via operator di Kantor Dishub Jatim: 19-25 April 2023 pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca juga: Bagaimana Hukum Melewatkan Sahur pada Bulan Ramadhan?

Rute mudik gratis Pemprov Jatim

Sebelum mendaftar mudik gratis, ketahui juga rute-rute yang telah ditentukan Pemprov Jatim.

Berikut daftarnya:

  • Surabaya - Tulungagung
  • Surabaya - Trenggalek
  • Surabaya - Magetan
  • Surabaya - Madiun
  • Surabaya - Ngawi
  • Surabaya - Ponorogo
  • Surabaya - Pacitan
  • Surabaya - Jember
  • Surabaya - Banyuwangi (Jalur Jember)
  • Surabaya - Banyuwangi (Jalur Situbondo)
  • Surabaya - Tuban
  • Surabaya - Sumenep
  • Surabaya - Bojonegoro
  • Surabaya - Bondowoso
  • Surabaya - Blitar (Jalur Malang)
  • Surabaya - Nganjuk (Via Jalan Arteri)
  • Surabaya - Blitar (Jalur Pare).

Nah, itu lah info mudik gratis Pemprov Jatim termasuk syarat, cara daftar, dan rutenya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com