KOMPAS.com - Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto baru-baru ini menjadi perhatian warganet.
Calon hakim agung Khusus Pajak tersebut tengah disorot lantaran harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu akun di Twitter @PartaiSocmed, Jumat (24/3/2023).
"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulis dia.
Baca juga: Daftar Kementerian dan BUMN yang Larang Pegawainya Pamer Harta
Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut. pic.twitter.com/vcajIWAZBm
— #99 (@PartaiSocmed) March 24, 2023
Baca juga: Disorot, Pegawai Bea Cukai Pamer Harta di Tengah Agenda Bersih-bersih Kemenkeu
Dalam setahun, total harta kekayaan Triyono Martanto mengalami kenaikan sebesar 31,3 miliar. Data ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada 2019, Triyono Martanto tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 9.116.022.717. Kemudian pada 2020, hartanya mengalami kenaikan menjadi Rp 19.806.171.625.
Lalu, pada 2021 total harta kekayaan Triyono Martanto kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 51.202.526.173.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Lantas, siapa Triyono Martanto dan bagaimana rincian hartanya?
Dikutip dari laman resmi kementerian Keuangan (Kemenkeu), berikut profil dan biodata singkat calon hakim agung Triyono Martanto:
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara
Triyono Martanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51.202.526.173 per 31 Desember 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
A. Tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 4.838.909.000
B. Alat transportasi dan mesin total senilai Rp 668.000.000
C. Harta bergerak lainnya total senilai Rp 506.872.303.
D. Surat berharga total senilai Rp 13.193.220.232.
E. Kas dan setara kas total senilai Rp 31.995.524.638.
Total kekayaan Triyono Martanto senilai Rp 51.202.526.173.
Diberitakan Kompas.com (27/1/2023), Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 12 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian serta berhak mengikuti seleksi tahap wawancara.
Ada 12 calon hakim agung itu terdiri dari 6 calon hakim agung kamar pidana, 1 calon hakim agung kamar perdata, 2 calon hakim agung kamar agama, 1 calon hakim agung kamar tata usaha negara, dan 2 calon hakim agung kamar tata usaha negara (khusus pajak).
Di mana Triyono Martanto terpilih menjadi calon hakim agung khusus pajak bersama dengan Ruwaidah Afiyati yang saat ini merupakan Hakim Pengadilan Pajak.
Baca juga: Tutup Usia, Ini Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.