Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Crazy Rich Pamer Harta di Medsos, Ini Respons Kemenkeu

Kompas.com - 25/03/2022, 11:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, marak fenomena crazy rich yang memamerkan harta benda melalui media sosial.

Harta benda itu, mulai dari kendaraan mewah, barang-barang bermerek, bahkan penghasilan bulanan dengan nominal fantastis.

Misalnya, pemilik produk kecantikan lokal MS Glow Gilang Widya alias Juragan 99 yang dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022), mengaku memiliki omzet bulanan hingga Rp 600 miliar.

Angka itu didapat dari hasil penjualan MS Glow yang mencapai 2 juta item per bulannya.

"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000–Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," kata Gilang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Atas pernyataan Gilang tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastiwo bahkan tergelitik hingga membuat unggahan di Twitter.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," tulis akun @prastow, Kamis (24/3/2022).

Selain itu, ada sosok Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dulu kerap memamerkan hartanya di media sosial, sebelum berurusan dengan hukum.

Menanggapi fenomena ini, bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)?

Baca juga: Juragan 99 Ungkap Hasil Penjualan MS Glow, Klaim Capai Rp 600 Miliar Per Bulan

Respons Kemenkeu

Terkait fenomena semacam ini, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyebut, hal ini dapat membantu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan pengawasan dan pencocokan data.

"Maraknya para crazy rich yang pamer kekayaan di medsos akan menjadi data dan informasi bagi Ditjen Pajak untuk menyandingkannya dengan pelaporan dan pembayaran pajak orang tersebut," kata Frans kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Artinya, Ditjen Pajak akan mengecek data pembayaran pajak juga laporan penghasilan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang disetorkan oleh yang bersangkutan.

Laporan itu apakah sesuai dengan klaim-klaim yang disampaikan di media sosial.

Misalnya, omset ratusan milyar yang diklaim di medsos sudah sesuai dengan penghitungan pajak yang seharusnya dibayarkan.

Bisa juga mobil mewah yang dipamerkan di medsos, apakah sudah dilaporkan dalam SPT.

Baca juga: Disebut Crazy Rich Malang, Ini Total Kekayaan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka Ditjen Pajak akan mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

"Terhadap orang tersebut dapat dikirimkan SP2DK, yaitu surat yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan dan konfirmasi atas data/informasi kepada wajib pajak terhadap adanya dugaan belum terpenuhinya kewajiban perpajakan," jelas Frans.

Akan tetapi, apabila harta yang dipamerkan ternyata semua sudah dilaporkan ke negara dan besarannya sesuai, maka tidak akan dikirimkan SP2DK.

"Jadi SP2DK hanya diterbitkan apabila ditemukan adanya kecenderungan wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Frans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menanti Tol Solo-Yogyakarta, Penghubung Dua Kota Mataram, Dukung Perekonomian Lokal

Menanti Tol Solo-Yogyakarta, Penghubung Dua Kota Mataram, Dukung Perekonomian Lokal

Tren
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2024 dan Keutamaannya

Tren
Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Penelitian Mengungkap Anggapan Masyarakat Mesir Kuno tentang Galaksi Bima Sakti

Tren
Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Manfaat Kelapa Bakar, Apa Bedanya dengan Diminum Langsung?

Tren
Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Catat, Ini 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi

Tren
Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Pedagang Taoge di Garut Disebut Jadi Tersangka Usai Membela Diri dan Lawan Preman, Ini Faktanya

Tren
Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Daftar 60 Universitas Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024, Ada Kampusmu?

Tren
Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Remaja Siksa Anjing hingga Mati di Jember, Polisi: Masih dalam Proses Penyelidikan

Tren
Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Daftar Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Asam Urat dan Kolesterol, Apa Saja?

Tren
Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Gunung Vesuvius yang Lenyapkan Kota Kuno Pompeii Berpotensi Meletus Lagi, Kapan Terjadi?

Tren
Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Pemimpin Dunia Minta Israel Tak Balas Serangan Iran, Ini Alasannya

Tren
Mengenal 'Holiday Paradox', Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Mengenal "Holiday Paradox", Saat Waktu Liburan Terasa Lebih Singkat

Tren
Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Mengenal Amicus Curiae, Dokumen yang Diserahkan Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tren
Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Bagaimana Cara Kerja Suara dari Sumber Bunyi Mencapai Telinga Anda?

Tren
3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

3 Skenario Serangan Balasan Israel ke Iran, Salah Satunya Incar Fasilitas Nuklir

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com