Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan, Berikut Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022

Kompas.com - 09/03/2023, 12:52 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Diketahui, ada lebih dari 3.000 orang yang terkena pembatalan tersebut.

Pembatalan ini tertuang dalam surat edaran nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi surat edaran itu.

Baca juga: Kisah Rudi Hartono, Guru Honorer di Pedalaman yang Rela Seberangi Sungai dan Masuk Hutan untuk Mengajar

Hal ini dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1, sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2021.

Kategori P1 tersebut adalah pelamar PPPK Guru 2021 yang lulus passing grade atau memperoleh nilai di ambang batas.

Pembatalan ini sebagian besar menyasar pada guru kelas, guru bahasa Inggris, guru Matematika, guru Prakarya dan Kewirausahaan, serta guru Agama Islam.

Untuk itu, pihak Kemendikbud Ristek meminta agar para guru mengecek apakah namanya terdampak pembatalan tersebut.

Baca juga: Mengenal Husein Djajadiningrat, Doktor dan Guru Besar Pertama di Indonesia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com