KOMPAS.com - Kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan belum selesai.
Setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Rafael kini dipecat dari pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemecatan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu setelah menemukan pelanggaran disiplin berat dari hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Rafael telah mengajukan surat pengunduran diri pada Jumat (24/2/2023) lalu, namun permintaannya ditolak oleh Kemenkeu.
Berikut perjalan Rafael yang sosoknya disorot warganet gara-gara ulah Mario melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) lalu di Jakarta Selatan.
Warganet mengulik harta kekayaan Rafael bersama keluarganya di media sosial setelah kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus GP Ansor.
Dari foto-foto yang beredar di media sosial, Mario memamerkan beberapa barang mewah, seperti mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson.
Setelah itu, terungkap identitas bahwa Rafael adalah ayah Mario dan harta kekayaan mantan pejabat eselon III DJP ini terungkap.
Diberitakan Kompas.com Kamis (23/2/2023) lalu, harta kekayaan Rafael menurut LHKPN tahun 2021 mencapai Rp 56,1 miliar.
Harta kekayaannya terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Jakarta Barat, hingga Manado.
Ia juga memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry sedan tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.
Namun Harley Davidson dan Jeep Rubicon yang dipamerkan Mario tidak ada dalam LHKPN tahun 2021.
Baca juga: Dipecat dari ASN, Rafael Alun Tidak Dapat Uang Pensiun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.