Terakhir, Anda diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) selama 40 menit sebelum akhirnya bisa mendaftar gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Bisa Diikuti Peserta Usia hingga 64 Tahun
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, Kartu Prakerja diberikan untuk para pencari kerja.
Para pencari kerja yang dimaksud harus memenuhi syarat berikut:
Dalam Pasal 13, disebutkan juga bahwa program ini dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja, termasuk pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM) juga bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Karena tidak lagi bersifat bantuan sosial (bansos), pendaftaran Kartu Prakerja juga terbuka untuk para penerima bansos, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).
Baca juga: Deretan Raksasa Teknologi Dunia yang Lakukan PHK Massal pada 2022, Mana Saja?
Kendati demikian, ada beberapa kriteria warga yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja, yakni:
Baca juga: Alasan Indosat PHK 300 Karyawan hingga Beri Pesangon Mencapai Rp 4,3 M
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penerima Kartu Prakerja 2023 akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp 4,2 juta, meningkat dari Rp 3.550.000.
Rinciannya, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 yang diberikan satu kali, dan insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian.
Artinya, ada perbedaan jumlah pada bantuan biaya pelatihan dan insentif pasca-pelatihan.
Khusus untuk insentif pasca-pelatihan, penerima Kartu Prakerja sebelumnya mendapatkan Rp 600.000 yang disalurkan empat kali.
Perbedaan proporsi bantuan ini karena Kartu Prakerja 2023 difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Baca juga: Profil Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya