KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 telah dibuka sejak Senin (6/3/2023) pukul 12.00 WIB.
Ini merupakan gelombang kedua pada 2023 dengan skema yang berbeda dibandingkan pelakasanaan dua tahun sebelumnya.
Mulai 2023, Kartu Prakerja juga bisa diikuti oleh penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti subsidi upah, BPUM, dan Program Harapan Keluarga (PKH).
Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mensyaratkan penerima Kartu Prakerja bukan berasal dari penerima bansos lain.
Pelonggaran syarat ini dikarenakan skema Kartu Prakerja yang kini dilakukan secara offline.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kapan Peserta Bisa Mendapatkan Insentif?
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda terlebih dahulu harus membuat akun di laman prakerja.go.id.
Berikut caranya:
Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, pendaftar diminta untuk melakukan verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
Selanjutnya klik "Lanjut". Jika ada kolom isian yang tidak tepat, pendaftar diminta untuk mengisi ulang.
Lalu lengkapi data diri Anda dan unggah foto KTP.
Perlu dicatat, untuk dapat melanjutkan proses verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari ponsel. Perhatikan juga ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!
Proses selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip.
Setelah melakukan verifikasi wajah, Anda harus menjawab alasan mengikuti program Kartu Prakerja, status pekerjaan, jenjang pendidikan, dan lain-lain.
Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi nomor handphone, dengan masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor ponsel kamu, kemudian klik "Verifikasi".
Setelah itu, pendaftar diminta untuk mengisi sejumlah sesuai dengan kondisi saat ini, lalu klik "Lanjut".
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya