Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Sebagai Istri Siri Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Siapa Linda Pudjiastuti?

Kompas.com - 02/03/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkotika yang menjerat Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti, memberikan pengakuan yang mengejutkan soal hubungannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu.

Ia mengatakan, hubungannya dengan Teddy begitu spesial. Bahkan, Linda mengaku sebagai istri siri Teddy kendati tidak diakui.

"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy," kata Linda ketika memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (1/3//2023) dikutip dari Kompas.com.

"Biar pun beliau (Teddy) tidak mengakui," sambung wanita berkacamata tersebut.

Ruang sidang yang awalnya hening seketika menjadi riuh setelah pengunjung sidang mendengar pengakuan Linda.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Lantas, siapa sosok Linda yang berani buka-bukaan soal hubungan spesialnya dengan jenderal polisi bintang dua tersebut?

"Rekan kerja" Teddy Minahasa

Dikutip dari Kompas.com (1/3/2023), Linda bukanlah wanita sembarangan lantaran berstatus sebagai "rekan kerja" Teddy.

Dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjerat Teddy, ia pernah meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu yang didapat mantan kapolda Sumbar itu.

Sabu seberat satu kilogram itu kemudian dijual kepada bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, bernama Alex Bonpis.

Linda yang mempunyai nama panggilan Anita juga berperan menawarkan, membeli, menjual, dan bertindak sebagai perantara peredaran narkotika.

Hal tersebut tercantum dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang juga diberikan kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Syamsul Maarif.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?

Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc. Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Informan peredaran narkotika

Dalam kasus yang menjerat Teddy, Linda juga memiliki peran lain sebagai informan polisi untuk kasus narkotika.

Ia membocorkan informasi seputar kedatangan narkotika dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia kepada polisi.

Hal itu diutarakan Linda ketika ditanya majelis hakim soal sejauh apa kedekatannya dengan Teddy.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia, kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," ungkap Linda dikutip dari Kompas.com (28/2/2023).

Baca juga: Profil Hotman Paris Hutapea, Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com