Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio Lepas Ventilator, Alat Apa Itu?

Kompas.com - 01/03/2023, 06:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kondisi Cristalino David Ozora (17) menunjukkan perkembangan positif. 

Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio itu sebelumnya mengalami koma dan dinyatakan diffuse axonal injury setelah menerima tendangan dan pukulan pada tubuh dan kepala dari pelaku. 

Dikutip dari Tribunnews, juru bicara keluarga David Rustam Hatala menyampaikan bahwa korban sudah tidak menggunakan ventilator.

"Untuk kondisi kemarin (26 Februari 2023) dan hari ini (27 Februari 2023) sebenarnya tidak terlalu berbeda. Sebelumnya masih sempat memakai ventilator kemudian ventilator sudah dicopot," ujar Rustam.

Ia mengatakan, tim dokter hanya memasangkan alat untuk mempercepat aliran oksigen ke otak setelah David tidak menggunakan ventilator.

David saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Mayapada dan kondisinya belum sepenuhnya sadar.

"Terus, menunjukkan kondisi yang positif, terus membaik," tambah Rustam.

Lantas, apa itu ventilator dan fungsinya bagi pasien?

Baca juga: Peran Mario, AG, dan Shane dalam Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Fungsi ventilator

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Syahrial Syam menjelaskan apa itu ventilator dan fungsinya seperti digunakan David ketika awal menjalani perawatan di RS.

Ari menyampaikan bahwa ventilator adalah alat bantu napas yang dipasangkan pada pasien ketika mengalami masalah pada paru-paru.

Masalah paru-paru ini dapat disebabkan oleh infeksi yang meluas atau pasien mengalami patah tulang.

Ventilator juga bisa digunakan ketika kemampuan paru-paru semakin menurun sehingga tidak bisa mencukupi kebutuhan oksigen pada tubuh.

"Maka pada kondisi tersebut paru-paru membutuhkan alat bantu yang dinamakan ventilator," kata Ari kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com