Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun?

Kompas.com - 16/02/2023, 13:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, Richard secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip dari siaran Kompas TV.

Hakim Wahyu mengatakan, vonis yang dijatuhkan kepada Richard telah diputuskan dalam rapat permusyawaratan yang digelar Jumat (10/2/2023).

Richard yang berstatus sebagai terpidana juga ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Lalu, apa alasan hakim tetap memberikan Richard vonis 1 tahun 6 bulan? 

Baca juga:

Hal yang memberatkan Richard Eliezer

Richard dinilai berani membongkar skenario palsu Ferdy Sambo soal pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebelum membunuh Yosua.

Pada awalnya, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyusun skenario bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Yosua di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Tengah.

Peristiwa itu, menurut skenario palsu, membuat Sambo naik pitam sehingga terjadilah peristiwa tembak-menembak antara Richard dengan Yosua di rumah dinas di Jln. Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Skenario tersebut dipertahankan oleh Richard sebelum Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri berdasar Surat Telegram Kapolri tertanggal 4 Agustus 2022.

Kendati demikian, hakim menemukan satu hal yang memberatkan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut sehingga ia dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.

Dilansir dari Kompas TV, hakim menilai laki-laki kelahiran Manado, 14 Mei 1998 ini tidak menghargai kedekatannya dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat padahal keduanya adalah rekan kerja.

"Hal yang memberatkan, hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa. Sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," tutur Hakim Alimin Rubut Sudjono.

Baca juga: Merasa Vonis Richard Eliezer Terlalu Rendah, Bibi Brigadir J: Meski Diperintah, Dia Tetap Menembak Yosua

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com