Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Ikut Pelatihan Prakerja Selama 3 Hari di Hotel Dapat Dana Rp 2,5 Juta, Ini Kata Manajemen

Kompas.com - 05/02/2023, 14:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa Twitter ramai dengan pelatihan Kartu Prakerja selama tiga hari di hotel yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,5 juta.

Dibuat oleh akun ini pada Sabtu (4/2/2023), pengunggah menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara dirinya dengan seorang teman.

Dalam percakapan tersebut, teman pengunggah meneruskan percakapan soal ajakan untuk mengikuti program Kartu Prakerja berupa pelatihan selama tiga hari di hotel.

Disebut bahwa nantinya, peserta tidak boleh absen dan akan mendapatkan santunan sebesar Rp 2,5 juta. Peserta juga akan disiapkan sebuah kamar di hotel.

Selain itu, tertulis pula syarat berupa peserta tidak terdaftar Prakerja sebelumnya dan harus komitmen selama tiga hari.

Jika absen satu hari saja, pesan menuliskan bahwa peserta akan gagal mendapatkan tunjangan.

"Jadi aku di ajak temen ikut program katanya dari Prakerja ikut pelatihan 3 hari di hotel gak boleh absen dapat fee 2,5jt? ini real gak sih bukan scam kan? masih ragu soalnya temenku ini juga diajak," twit pengunggah.

Hingga Minggu (5/2/2023) pagi, twit ini telah dilihat lebih dari 75.000 kali dan disukai lebih dari 200 pengguna Twitter.

Lantas, benarkah pelatihan selama 3 hari di hotel dan mendapatkan dana Rp 2,5 juta merupakan program Kartu Prakerja?

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id


Penjelasan manajemen Kartu Prakerja

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, William Sudhana menegaskan, pelatihan selama tiga hari di hotel dan dana Rp 2,5 juta tersebut bukanlah program Kartu Prakerja.

Menurut dia, saat ini Kartu Prakerja baru proses pendaftaran untuk membuat akun. Untuk itu, proses gabung gelombang guna mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif pun belum dibuka.

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan skeptis terhadap tawaran-tawaran seperti ini," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

William melanjutkan, jika program secara resmi belum dibuka, maka besar kemungkinan bukanlah program resmi dan berpotensi merugikan masyarakat.

Terkait dengan insentif, dia menambahkan bahwa Prakerja memberikan insentif pasca-pelatihan di skema normal sebesar Rp 600.000.

Hal tersebut sesuai dengan informasi yang telah disosialisasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Cipta Kerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com