Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Bumi dan Bangunan Solo Naik hingga Ratusan Persen, Apa Alasannya?

Kompas.com - 05/02/2023, 09:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan masyarakat Solo mengeluhkan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik hingga ratusan persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya .

Keluhan ini di antaranya disampaikan dalam kolom komentar sejumlah unggahan postingan influencer Instagram Solo, salah satunya di unggahan postingan akun @SoloInfo.

"Iya masa rumah warisan punya mbah ku di serengan juga pbb dr 900.000 dr 4.300.000. Tanya ke bapenda langsung kenapa njop dan stimulasinya naik? Jawabnya udah dr system. Trs aku tanya, "kenapa ga disosialisasi dulu?" Petugasnya ga bisa jawab," ujar akun dengan nama @prismacomsolo.

"Wahahaha baru aja kemarin tak bahas sama temen Masa rumah pinggir jalan sama rumah di dalam NJOPnya besar yang di dalam gang. Tolong ya bapak ibu yang berwenang jika mau menetapkan kenaikan itu rakyatmu diinfo, tidak tiba2 naik tinggi nggak karuan," ujar akun @aeoctaviana.

"Gmana kawan2 pegawai... Kenaikan UMK naik 400 persen juga kah?" tanya akun @sakha_m.

"Walah, lha rumah orang tuaku kosong ini, pada sudah punya rumah sendiri anak-anaknya. Dijual belum laku, kalau PBB mahal ya gulung2 @gibran_rakabuming," kata akun @ingelia fransisca.

Sejumlah aduan juga disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pada Jumat (3/2/2023).

"Tahun kemarin Rp 869.000-an sekarang menjadi Rp 3,6 jutaan. Naik kurang lebih 420 persen. Kami sangat terbebani sekali dengan kenaikan ini, apalagi gaji belum pulih dampak Covid ini. Kenaikan gaji pun tidak signifikan berbeda dengan kenaikan PBB ini, yang sangat sangat-sangat tinggi, setinggi-tingginya, sekali," tulis Stephanus Dwi Cahyo.

Baca juga: Kenaikan PBB Kejutkan Warga Solo dan Kebingungan Gibran yang Harus Kejar Target

Alasan kenaikan PBB

Terkait dengan tingginya kenaikan PBB di Kota Solo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya.

Menurutnya kenaikan ini dilakukan untuk mengejar target PAD Solo.

PAD sebagaimana dikutip dari laman Kemenkeu, adalah pendapatan asli daerah di mana pendapatan dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai peraturan perundangan.

"Kene mumet, target duwur (aku pusing, targetnya tinggi)," kata Gibran dikutip dari Kompas.com, 3 Februari 2023.

PAD Solo 2022 dipatok sebesar angka Rp 740 miliar. Target tersebut dinaikkan Rp 80 miliar menjadi Rp 820 miliar tahun 2023.

Baca juga: Relawan Gibran Kita Mulai Bergerak di Jakarta dan Jateng, Bagi-bagi Paket Beras, Gibran Tetap Tunggu Rekomendasi Ketum PDIP

Gibran beralasan kenaikan dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Solo.

Meski begitu Gibran mengatakan dirinya membuka kemungkinan adanya diskon dalam pembayarannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com