Ia menambahkan, kalau pun vaksin Covid-19 benar-benar berbayar maka salah satu opsinya ditanggung melalui BPJS Kesehatan.
"Kalau pun berbayar bisa ditanggung melalui BPJS itu suatu opsi yang baik," timpalnya.
Sementara itu, juru bicara (jubir) Kemenkes Mohammad Syahril juga meminta masyarakat tidak perlu bingung dengan vaksin Covid-19 berbayar.
Sama dengan Liza, ia menyampaikan semisal Covid-19 berbayar setelah status pandemi dicabut, salah satu opsi pembayarannya lewat BPJS Kesehatan.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Bogor Bulan Februari 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.