Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Covid-19 Berbayar Usai PPKM Dicabut, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 04/02/2023, 18:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Vaksin ditanggung BPJS Kesehatan

Ia menambahkan, kalau pun vaksin Covid-19 benar-benar berbayar maka salah satu opsinya ditanggung melalui BPJS Kesehatan.

"Kalau pun berbayar bisa ditanggung melalui BPJS itu suatu opsi yang baik," timpalnya.

Sementara itu, juru bicara (jubir) Kemenkes Mohammad Syahril juga meminta masyarakat tidak perlu bingung dengan vaksin Covid-19 berbayar.

Sama dengan Liza, ia menyampaikan semisal Covid-19 berbayar setelah status pandemi dicabut, salah satu opsi pembayarannya lewat BPJS Kesehatan.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Bogor Bulan Februari 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com