Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Covid-19 Berbayar Usai PPKM Dicabut, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 04/02/2023, 18:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara soal isu vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat.

Isu ini masih hangat diperbincangkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 yang lalu.

Implikasi dari pencabutan PPKM adalah tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, kendati vaksinasi Covid-19 terus digenjot.

Baca juga: CEK FAKTA: Vaksin Covid-19 Tidak Menambah Untaian Ketiga DNA

Terkait isu vaksin Covid-19 berbayar setelah PPKM dicabut, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan (BKPK) Kemenkes Syarifah Liza Munira mengatakan pembiayaan vaksin Covid-19 masih ditanggung Pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 masih digratiskan untuk masyarakat lantaran status pandemi belum dicabut hingga hari ini.

Liza mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa pencabutan PPKM sebagaimana diumumkan Jokowi akhir 2022 lalu bukan berarti menyudahi status pandemi.

"Dalam kondisi pandemi, tanggung jawab ada masih di Pemerintah," ujar Liza dalam Press Conference: Hasil Survei Serologi SARS CoV-2 Nasional lewat YouTube Kemenkes, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksin Booster Dosis 2 Perlu meski Antibodi Masyarakat Sudah 99 Persen

Dapat ditanggung BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, Liza membeberkan kemungkinan masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19 secara berbayar.

Kemungkinan tersebut dapat terjadi apabila status pandemi sudah selesai dan pembiayaan Covid-19 dilakukan secara mandiri atau oleh masyarakat.

"(Pandemi) sudah selesai begitu, tanggung jawab pelan-pelan pasti diharapkan ke masyarakat," jelas Liza.

Kendati ada kemungkinan vaksin Covid-19 menjadi berbayar, wacana ini masih dikaji secara mendalam oleh Kemenkes.

Namun, yang terpenting menurut Liza adalah masyarakat segera melengkapi vaksinasi Covid-19, mulai dari dosis 1, dosis 2, termasuk booster.

"Dan yang jelas penting sekali melengkapi vaksinasi, bagaimana metodenya (vaksin Covid-19 berbayar) itu nanti kita akan kaji dan sampaikan," tutur Liza.

 

Vaksin ditanggung BPJS Kesehatan

Ia menambahkan, kalau pun vaksin Covid-19 benar-benar berbayar maka salah satu opsinya ditanggung melalui BPJS Kesehatan.

"Kalau pun berbayar bisa ditanggung melalui BPJS itu suatu opsi yang baik," timpalnya.

Sementara itu, juru bicara (jubir) Kemenkes Mohammad Syahril juga meminta masyarakat tidak perlu bingung dengan vaksin Covid-19 berbayar.

Sama dengan Liza, ia menyampaikan semisal Covid-19 berbayar setelah status pandemi dicabut, salah satu opsi pembayarannya lewat BPJS Kesehatan.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Bogor Bulan Februari 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com