Saat dikonfirmasi, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Namun, dia menegaskan, pendaftaran yang baru dibuka adalah pembuatan akun Prakerja dan bukan gelombang.
"Iya betul, untuk proses buat akun sudah dibuka. Tapi untuk gabung gelombang masih menunggu ya," kata William kepada Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Sebelum mendaftar, terlebih dahulu penuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/04/121000065/pendaftaran-kartu-prakerja-2023-sudah-dibuka-siapa-saja-yang-bisa-daftar-https://asset.kompas.com/crops/DYte9BizXVYZdHXxnu19hzJJ618=/0x0:780x520/195x98/data/photo/2022/11/24/637f350dee19d.jpg