KOMPAS.com - Sebuah video seorang pria berseragam pegawai negeri sipil (PNS) aniaya pedagang martabak, viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video rekaman CCTV tersebut, tampak pria berseragam PNS itu membentak dan mengintimidasi seorang pedagang yang sedang memasak martabak.
Bahkan, pria berseragam PNS tersebut memukul wajah pedagang.
Pengunggah mengatakan, pria tersebut marah karena pedagang menegurnya agar tidak parkir di depan gerogak.
"Pria berseragam ASN aniaya penjual martabak di jalan Gajah Mada, samping RS Graha Husada, Bandar Lampung; hanya karena ditegur korban agar tidak memarkir mobil di depan gerobaknya," tulis akun ini.
Hingga kini, video tersebut telah tayang sebanyak 72,8 ribu kali, disukai oleh 1.598 warganet, dan dibagikan sebanyak 1.048 kali.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan kejadian dalam video yang ramai diperbincangkan itu.
Menurutnya, insiden itu terjadi pada Senin (30/1/2023) sore.
Doni mengatakan, pihak kepolisian juga telah menerima laporan penganiayaan tersebut pada Jumat (3/2/2023).
"Korban atas nama Erwin melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung," kata Doni saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.